Kategori
Investasi Saham

Emiten Ramai Hendak Buyback Saham, Apa Artinya dan Kita Harus Apa?

Saat indeks harga saham bak roller coaster kayak gini, bisa diduga bahwa sebentar lagi beberapa emiten pasti akan melakukan buyback saham.

Dan, ternyata benar. Saat artikel ini ditulis, sejumlah emiten mengabarkan kalau mau melakukan aksi korporasi buyback saham. Di antaranya adalah UNTR, ADRO, LPPF, MTEL, KLBF, JRPT, dan KREN. Gimana, apakah ada di antaranya yang masuk dalam portofoliomu?

Well, yuk, kita bahas tentang buyback saham ini? Kenapa emiten melakukannya? Apa efeknya buat kita, investor saham yang terhormat ini? Kayak apa contoh buyback saham yang sudah pernah dilakukan? Investor saham pemula mesti paham dulu nih.

Cus!

[toc]

Pengertian BuyBack Saham

Buyback saham adalah aktivitas perusahaan membeli saham yang diterbitkannya sendiri yang sudah beredar di pasar modal dari investor publik, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah saham yang diperjualbelikan di lantai bursa. Buyback saham kadang juga disebut repurchase saham.

Mengapa perusahaan melakukan aksi korporasi ini? Umumnya, aksi ini dilakukan oleh emiten ketika nilai sahamnya undervalued. Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari hasil membeli kembali sahamnya ini, di antaranya:

  • Punya kas yang cukup untuk buyback saham dan tetap menjalankan aktivitas bisnisnya
  • Meningkatkan laba per saham dan nilai saham
  • Mencegah pemegang saham lain mengambil saham pengendali
  • Meningkatkan value saham yang sudah dipegang oleh investor
  • Lebih fleksibel dalam pendanaan

Meski demikian, buyback saham juga enggak bisa begitu saja mengerek harga saham. Pasalnya, kenaikan harga saham tetap tergantung pada market recovery yang terjadi, juga terhadap baik enggaknya kinerja perusahaan. So, yang terjadi setelah buyback saham, ya bisa naik bisa juga justru anjlok.

Kembali ke atas

Proses Buyback Saham

Adanya aksi ini membuat perusahaan dimungkinkan untuk melakukan investasi terhadap dirinya sendiri. Pasalnya, dengan mengurangi peredaran jumlah saham, maka hal ini akan mendongkrak proporsi saham milik investor yang masih menjadi pemegangnya.

Buyback saham dilakukan oleh perusahaan yang merasa sahamnya undervalued demi memberikan return pada investor. Selain itu, aksi ini juga dapat meningkatkan proporsi pendapatan yang dialokasikan pada saham yang turun sehingga perusahaan pun bullish, sehingga P/E ratio pun bisa dipertahankan.

Buyback saham ini juga semacam ajang “pamer” buat si emitennya, karena ini menjadi bukti, bahwa keuangan perusahaan kuat dan punya dana darurat yang cukup untuk melewati masa krisis dengan baik.

Kembali ke atas

Bagaimana Buyback Saham Dilakukan?

1. Pembuatan tender offer

Penawaran tender atau tender offer harus dilakukan oleh perusahaan sebelum mulai buyback saham. Harga yang ditawarkan haruslah di atas harga pasar di saat yang sama.

Pemegang saham diberi kesempatan untuk mempertimbangkan apakah hendak melepas seluruh saham dalam portofolio mereka atau mau sebagian saja. Nilai premium penawaran ini bisa menjadi kompensasi bagi pemegang saham untuk menjual, ketimbang dihold saja. Tapi, misalkan memang mau dihold, ya enggak masalah juga.

2. Melakukan buyback di pasar terbuka

Setelah itu, proses buyback saham pun dimulai di pasar terbuka. Perusahaan bisa melakukannya secara berkala, atau secara menerus dalam periode waktu tertentu. Biasanya sih time framenya cukup lama, antara 6 – 12 bulan.

Dana yang dipakai untuk buyback ini biasanya diambil dari utang, aset tunai, ataupun arus kas operasional perusahaan.

Contoh penerapannya misalnya seperti ini.

Saham QWER yang jumlah saham edarnya 100 lembar, 20 lembarnya dimiliki oleh A, seorang investor, sementara 80 lembar lainnya dimiliki oleh beberapa pemegang saham yang lain. Dengan demikian porsi kepemilikan A adalah sebesar 20/100 yaitu 20%.

Beberapa waktu kemudian, emiten saham QWER bermaksud untuk buyback saham yang dimiliki oleh A. Dengan demikian, porsi kepemilikan emiten menjadi 20/80 = 25%.

Kembali ke atas

Apa Efek Buyback Saham untuk Investor?

Sebenarnya efek atau dampak secara langsung yang dapat kita dapatkan dari buyback saham ini tentu saja adalah cuan. Itu kalau kita punya sahamnya. Kalau enggak, ya nggak ada efek secara langsung.

Saat saham yang kita miliki dibeli kembali oleh emiten penerbitnya, maka transaksi akan lebih likuid. Transaksi akan menjadi lebih mudah dan bisa hampir dipastikan akan meningkat, meskipun ya tetap saja ada peluang justru anjlok. Kan, semua tetap tergantung kinerja pasar dan perusahaan.

Kalau kita punya sahamnya, dan sebagian dihold, maka nilai saham yang kita miliki akan meningkat, karena jumlah peredarannya juga lebih sedikit.

Lalu, dengan adanya efek ini, apa yang harus dilakukan oleh investor?

Ada 2 pilihan, yaitu tetap hold atau menjualnya kembali pada emiten. Hanya saja, jika si emiten rajin bagi-bagi dividen, maka kalau sudah dijual kembali, ya investor kehilangan hak dividennya.

Kalau ada pembagian dividen, semua pemegang saham akan mendapatkan cash, maka saat emiten melakukan buyback saham, yang menerima cash hanyalah pemegang saham yang menjual saham saja. Buat yang enggak menjual sahamnya masih bisa mengharapkan kenaikan harga, lantaran jumlah saham beredar akan berkurang. Dengan demikian, investor bisa berpeluang mendapatkan capital gain lebih baik.

Kembali ke atas

Nah, itu dia penjelasan tentang buyback saham, yang sekarang lagi ramai banget di Bursa Efek Indonesia. So, coba ceki-ceki ke beberapa hari ke depan. Siapa tahu, ada nih emiten saham yang kamu punya juga mau buyback saham. Mau jual atau hold, semua keputusan ada di tanganmu ya. Disclaimer on.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dalam blog ini dilindungi oleh hak cipta
Exit mobile version