Banyak pekerja mulai mencari cara untuk memperkuat keuangan di masa tua, dan di sinilah dana pensiun tambahan menjadi topik yang makin sering dibahas. Program ini hadir sebagai pelengkap dari JHT dan JP yang selama ini sudah dikenal, terutama karena banyak orang merasa manfaat kedua program tersebut belum cukup untuk kebutuhan saat pensiun.
Namun, masih banyak yang belum memahami bagaimana sistem ini dirancang dan apa saja yang akan diatur di dalamnya. Artikel ini akan menjelaskan semuanya dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami.
Apa Itu Program Dana Pensiun Tambahan?
Program dana pensiun tambahan adalah skema iuran baru yang disiapkan pemerintah untuk memperkuat perlindungan hari tua pekerja. Program ini berdiri di luar Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang sudah berjalan selama ini.
Jadi, bukan pengganti ya, tapi penambah. Pemerintah menilai bahwa manfaat dari JHT dan JP saja belum cukup untuk membuat pekerja merasa aman saat masuk usia pensiun. Karena itu, dibutuhkan satu lapisan tambahan yang bisa membantu menutupi kekurangannya.
Tujuan utama program dana pensiun tambahan ini sederhana. Pemerintah ingin pekerja punya penghasilan yang lebih layak ketika sudah enggak lagi bekerja. Banyak pekerja merasa manfaat JHT dan JP terlalu kecil bila dibandingkan dengan biaya hidup yang terus naik. Program tambahan ini diharapkan bisa mengisi celah itu.
Dengan adanya iuran ekstra, kesejahteraan pekerja saat pensiun bisa lebih terjamin. Harapannya, standar hidup tetap terjaga, dan pekerja enggak perlu bergantung sepenuhnya pada tabungan pribadi.
Program dana pensiun tambahan ini muncul dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Di pasal 189 ayat (4), pemerintah diberi kewenangan untuk membuat program pensiun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja dengan penghasilan tertentu. Artinya, enggak semua pekerja otomatis ikut. Pemerintah akan menentukan batas penghasilan yang membuat seseorang wajib masuk ke skema ini.
Selain itu, program ini juga harus diselenggarakan secara kompetitif. Jadi enggak hanya satu lembaga yang boleh mengelola, dan pekerja atau perusahaan punya opsi penyedia.
Baca juga: Pensiun Dini: Pengertian, Mindset FIRE, dan Langkah Awal Mencapainya
Cara Kerja Program Dana Pensiun Tambahan
Cara kerja program dana pensiun tambahan sebenarnya cukup mudah dibayangkan. Setiap bulan, sebagian kecil dari penghasilan pekerja akan dipotong sebagai iuran. Potongan ini enggak masuk ke JHT atau JP, karena rekeningnya berbeda. Pemerintah akan menentukan besarannya, jadi pekerja enggak perlu menghitung sendiri.
Setelah dipotong, iuran tersebut langsung disetorkan ke lembaga yang mengelola dana pensiun. Pengelolanya bisa dari perusahaan sendiri (melalui DPPK) atau dari lembaga keuangan seperti bank atau perusahaan asuransi (melalui DPLK). Pemilihannya tergantung keputusan perusahaan dan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Dana yang sudah masuk kemudian dikelola dengan cara diinvestasikan. Investasinya diawasi ketat agar tetap aman dan sesuai peraturan. Dengan begitu, diharapkan nilai dana bisa bertambah seiring waktu. Hasil investasi ini akan masuk kembali ke saldo pensiun pekerja, sehingga jumlah uang yang terkumpul makin besar.
Selama pekerja masih aktif bekerja, proses ini akan terus berulang setiap bulan. Iuran masuk, dana dikelola, dan keuntungan investasi ditambahkan lagi ke saldo. Semakin lama bekerja, semakin panjang masa pengumpulan dan semakin besar kemungkinan saldo pensiun bertambah.
Ketika pekerja mencapai usia pensiun, seluruh dana yang terkumpul akan dibayarkan kembali. Bentuk pembayarannya bisa bulanan seperti uang pensiun, bisa juga dalam bentuk pencairan sekaligus, tergantung aturan yang nantinya ditetapkan.
Intinya, seluruh iuran dan hasil pengembangannya menjadi tabungan jangka panjang yang hanya boleh digunakan di masa pensiun.
Dengan alur seperti ini, pekerja punya satu sumber manfaat tambahan yang bisa melengkapi JHT dan JP. Pemerintah ingin memastikan bahwa ketika seseorang berhenti bekerja, dia tetap memiliki penghasilan yang cukup untuk hidup layak.
Apakah Sudah Berlaku?
Program pensiun tambahan ini sebenarnya belum bisa berjalan sekarang karena masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur detailnya. Semua hal teknis seperti besaran iuran, siapa yang wajib ikut, hingga cara pengelolaannya harus dijelaskan dulu dalam PP tersebut. Tanpa aturan turunan ini, kementerian terkait dan BPJS Ketenagakerjaan belum bisa memulai implementasinya.
Jadi, meskipun dasar hukumnya sudah ada, pembahasan aturan pelaksanaannya masih berlangsung. Pemerintah juga harus mendapatkan persetujuan dari DPR, terutama untuk poin-poin krusial seperti kewajiban iuran dan batas penghasilan pekerja yang akan terkena aturan ini. Prosesnya memang butuh waktu karena harus memastikan program ini enggak membebani pekerja maupun pemberi kerja.
Untuk sekarang, yang bisa dilakukan hanyalah mengikuti perkembangan regulasi program dana pensiun tambahan ini. Pemerintah masih menyusun, DPR masih menimbang, dan seluruh detailnya masih bisa berubah
Jadi, ada baiknya kita menunggu sampai aturan lengkapnya diterbitkan. Dengan begitu, pekerja dan perusahaan bisa memahami dengan jelas apa yang harus dipersiapkan dan bagaimana program ini akan dijalankan nanti.
Baca juga: 7 Pertanyaan tentang Dana Pensiun yang Paling Banyak Ditanyakan Orang-Orang
Sementara itu, sambil menunggu berlakunya program dana pensiun tambahan ini, kita juga bisa membuat rencana pensiun sendiri. Karena ya, memang, kalau hanya mengandalkan JHT dan JP, dana pensiun kita tuh belum aman.
Salah satu langkah paling sederhana adalah mulai menyisihkan sebagian kecil pendapatan tiap bulan, meskipun jumlahnya belum besar. Tabungan rutin seperti ini bisa jadi fondasi yang kuat untuk masa depan.
Kita juga bisa mempertimbangkan instrumen lain yang lebih terjangkau, seperti reksa dana pendapatan tetap atau produk simpanan berjangka, asal sesuai kemampuan. Intinya, sambil menunggu aturan resmi soal program baru ini, kita tetap punya kendali atas perencanaan hari tua kita sendiri.
Pelan-pelan saja, yang penting konsisten dan disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing.
Jangan lupa untuk follow akun Instagram Dani Rachmat ya, untuk berbagai tip keuangan dan investasi yang praktis dan bisa dipraktikkan sendiri. Juga berlangganan newsletter dengan melakukan registrasi di sini, yang akan dikirimkan setiap bulan berisi berbagai update dan tren di dunia keuangan. Jangan sampai ketinggalan berita!
