Mempersiapkan dana pensiun sejak masih bekerja bisa membantu kamu punya pegangan finansial saat sudah enggak lagi menerima gaji bulanan. Salah satu instrumen yang bisa digunakan adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). DPPK adalah program dana pensiun yang dibentuk oleh pemberi kerja untuk mengelola dan membayarkan manfaat pensiun bagi karyawan yang menjadi pesertanya.
Program ini bisa menjadi bagian dari fasilitas kesejahteraan karyawan di sebuah perusahaan. Dana yang terkumpul selama masa kerja kemudian dikelola sesuai ketentuan program, lalu manfaatnya diberikan ketika peserta memasuki usia pensiun atau memenuhi kondisi lain yang ditetapkan. Lalu, bagaimana sebenarnya cara kerja DPPK dan apa manfaatnya bagi karyawan?
DPPK Adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja, Apa Artinya?
DPPK adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja, yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh pemberi kerja untuk menyelenggarakan program pensiun bagi sebagian atau seluruh karyawannya. Penyelenggaraan DPPK dilakukan berdasarkan peraturan dana pensiun dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam DPPK, perusahaan berperan sebagai pihak yang membentuk atau menyelenggarakan program. Karyawan yang memenuhi ketentuan dapat menjadi peserta dan memperoleh hak atas manfaat pensiun sesuai program yang diikuti.
Program DPPK dapat menggunakan dua jenis skema, yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Kalau PPMP, manfaat pensiun sudah ditentukan berdasarkan rumus tertentu, misalnya masa kerja dan penghasilan. Nah, PPIP menentukan besaran iuran yang masuk ke rekening peserta, sedangkan jumlah manfaat yang diterima saat pensiun bergantung pada akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya.
Baca juga: Pilih Mana Buat Dana Pensiun: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?
Cara Kerja DPPK yang Perlu Dipahami
Cara kerja DPPK berkaitan erat dengan status perusahaan sebagai pemberi kerja dan karyawan sebagai peserta. Dana yang masuk ke program kemudian dikelola sesuai ketentuan yang berlaku sampai peserta memenuhi syarat untuk menerima manfaat pensiun.
Secara umum, DPPK adalah program yang berjalan melalui beberapa tahapan berikut.
1. Perusahaan Membentuk Program Dana Pensiun
Pemberi kerja membentuk DPPK dan menetapkan program pensiun yang akan diberikan kepada karyawan. Ketentuannya dituangkan dalam peraturan dana pensiun, termasuk siapa saja yang dapat menjadi peserta dan bagaimana hak peserta dihitung.
2. Karyawan Menjadi Peserta
Karyawan yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti program tersebut. Setelah terdaftar, peserta memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan DPPK, termasuk mengenai iuran apabila program yang digunakan mensyaratkannya.
3. Iuran Masuk ke Dana Pensiun
Pada program tertentu, perusahaan dan peserta dapat memiliki kewajiban iuran. Besaran serta pihak yang membayar iuran mengikuti skema yang telah ditetapkan dalam program pensiun.
4. Dana Dikelola untuk Menghasilkan Pengembangan
Dana yang terkumpul kemudian ditempatkan pada instrumen investasi yang diperbolehkan berdasarkan aturan. Hasil pengelolaan dana akan memengaruhi nilai dana pensiun, terutama pada program dengan skema iuran pasti.
5. Manfaat Diberikan saat Memenuhi Syarat
Ketika peserta mencapai usia pensiun atau memenuhi kondisi lain sesuai peraturan program, manfaat pensiun dapat dibayarkan. Bentuk manfaatnya dapat berupa pembayaran berkala atau pembayaran sekaligus sesuai ketentuan yang berlaku.
Manfaat DPPK bagi Karyawan
Keberadaan DPPK bisa memberikan manfaat bagi karyawan maupun perusahaan. Bagi karyawan, program ini membantu membentuk dana yang memang ditujukan untuk kebutuhan setelah masa kerja berakhir. Beberapa manfaat DPPK adalah sebagai berikut.
1. Membantu Menyiapkan Dana Pensiun
Dana pensiun dikumpulkan selama masa kerja sehingga kamu punya sumber dana yang dapat digunakan ketika sudah memasuki masa pensiun. Mekanisme ini membantu memisahkan dana pensiun dari kebutuhan sehari-hari.
2. Memberikan Manfaat sesuai Skema Program
Pada PPMP, peserta memperoleh manfaat berdasarkan formula yang sudah ditentukan dalam program. Sementara pada PPIP, nilai manfaat berkaitan dengan jumlah iuran dan hasil pengembangannya. Karena itu, memahami skema yang digunakan perusahaan penting sebelum kamu menghitung perkiraan dana pensiun.
3. Menjadi Fasilitas Tambahan dari Perusahaan
DPPK dapat menjadi salah satu fasilitas kesejahteraan karyawan. Perusahaan yang menyediakan program ini membantu karyawan mempersiapkan kebutuhan finansial setelah berhenti bekerja.
4. Membantu Membangun Kebiasaan Menyisihkan Dana
Iuran yang dilakukan secara berkala membuat dana pensiun terkumpul sedikit demi sedikit selama masa kerja. Kamu pun punya dana yang memang diarahkan untuk kebutuhan jangka panjang.
5. Dana Dikelola oleh Penyelenggara Dana Pensiun
Peserta enggak perlu mengatur sendiri seluruh proses pengelolaan dana. Dana pensiun dikelola berdasarkan ketentuan dan prinsip investasi yang berlaku untuk penyelenggaraan program tersebut.
Baca juga: 6 Perbedaan Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Memahami DPPK adalah langkah awal sebelum kamu menilai fasilitas pensiun dari perusahaan. Perhatikan jenis program yang digunakan, sumber iuran, cara perhitungan manfaat, serta kapan manfaat tersebut dapat diterima. Informasi tersebut akan membantu kamu memperkirakan seberapa besar persiapan finansial yang sudah terbentuk untuk masa pensiun.
Kalau perusahaan tempat kamu bekerja menyediakan DPPK, coba cek kembali peraturan programnya dan pahami hak yang kamu miliki sebagai peserta. Dengan begitu, dana pensiun yang terkumpul selama masa kerja bisa kamu perhitungkan sebagai bagian dari rencana keuangan jangka panjang.
Mau tahu bagaimana merencanakan FIRE dan membangun aset 300 kali gaji dengan lebih detail? Kamu harus banget punya buku ini. Kamu bisa baca dan belajar secara fleksibel, dan dapatkan insight lebih detail mengenai konsep FIRE.
Sudah bisa dibeli di toko-toko buku di kota-kota besar di Indonesia! Get your copy now!
Jangan lupa untuk follow akun Instagram Dani Rachmat ya, untuk berbagai tip keuangan dan investasi yang praktis dan bisa dipraktikkan sendiri. Juga berlangganan newsletter dengan melakukan registrasi di sini, yang akan dikirimkan setiap bulan berisi berbagai update dan tren di dunia keuangan. Jangan sampai ketinggalan berita!
