Kategori
KPR Kredit

Mengapa Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah Ditolak?

Kredit Pemilikan Rumah memang merupakan salah satu alternatif pembiayaan rumah yang bisa kita pilih, jika kita ingin mendapatkan dana rumah, sementara dana kita sendiri terbatas. Tentu saja, meski dana terbatas tetapi pada prinsipnya kita mampu mencicil sejumlah dana setiap bulannya.

Saat ini, hampir semua bank di Indonesia mempunyai program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini tentu memberikan keuntungan tersendiri buat kita; kita jadi bisa lebih mudah untuk mewujudkan memiliki rumah impian.

Tapi memang, mengajukan kredit pemilikan rumah itu tak sesimpel itu. Ada beberapa tahapan yang kita lalui, terkait prosedur yang diminta, plus persiapannya mesti cermat. Belum lagi, kita juga mesti siap berkomitmen dan punya skema lengkap dalam pelunasannya nanti.

Banyak kasus pengajuan kredit yang akhirnya ditolak mentah-mentah oleh bank. Loh, apa pasal? Bisa macam-macam alasannya.

So, kali ini dalam artikel ini, mari kita lihat beberapa alasan pengajuan kredit pemilikan rumah yang ditolak oleh pihak bank. Jadi, kamu bisa belajar dari mereka yang sudah ditolak, dan kamu bisa memastikan pengajuan KPR-mu bisa langsung disetujui.

[toc]

Alasan Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah Ditolak

1.  Masuk Blacklist BI

Alasan pertama pengajuan kredit pemilikan rumah ditolak adalah IDI historis pemohon yang buruk,  atau nama pemohon masuk daftar blacklist BI.

Hal ini disebabkan oleh menunggaknya pembayaran tagihan kredit pada masa lalu. Apabila kamu merasa sudah melunasi semua tagihan, kamu dapat ke bank penerbit kartu kredit atau cicilan dan meminta Surat Keterangan Lunas. Cara tersebut dapat membuat namamu menjadi baik lagi dan mempermudah dalam mengajukan kredit pemilikan rumah.

Kembali ke atas

2. Dokumen Tidak Lengkap

Mungkin kamu merasa telah memenuhi semua persyaratan dokumen yang diminta. Namun hal-hal kecil seperti KTP yang masih berlaku dan akta kelahiran yang juga dilampirkan, akan sangat dipertimbangkan oleh pihak bank. Rekening listrik, tagihan air, dan internet juga penting untuk dilampirkan.

Jika kamu melampirkan slip gaji, SK karyawan, dan fotokopi rekening koran akan menjadi nilai plus buat kamu di mata bank.

Antara karyawan dan pemilik bisnis ada perbedaan dokumen yang harus diserahkan. Jadi, cermati masing-masing syarat yang diminta ya.

Kembali ke atas

3. Pendapatan Belum Memenuhi Kriteria

Pihak bank biasanya menerapkan kebijakan cicilan maksimal 30% dari nilai gaji pasangan suami-istri. Contohnya nih, total gajimu dan pasangan sebesar Rp6 juta per bulan, maka cicilan tidak boleh lebih dari Rp1,8 juta. Jika kamu bekerja sebagai freelancer maka pihak bank akan meminta catatan penghasilanmu selama satu tahun.

Pihak bank tidak akan melihat penghasilan rata-ratamu, namun melihat penghasilan terkecilmu dalam satu bulan. Walaupun penghasilan rata-ratamu Rp10 juta per bulan, apabila kamu pernah mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta per bulan, maka pihak bank akan menjadikan penghasilan terkecil tersebut sebagai patokan perhitungan.

Kembali ke atas

4. Usia Pemohon Melebihi Batas Maksimal Akhir Tenor

Bank menyediakan beragam pilihan tenor kredit pemilikan rumah untuk nasabah mereka. Tenornya mulai dari 5 hingga 30 tahun, tergantung bank dan program KPR apa yang dipilih.

Untuk tenor 30 tahun, biasanya diberikan untuk nasabah milenial atau masih usia muda. Sementara itu tenor 5-15 tahun umumnya diperuntukkan untuk usia 35 tahun-an.

Usia pensiun di Indonesia sekitar umur 55 hingga 60 tahun dan bank akan menyesuaikan akhir tenor sesuai dengan usia produktifmu. Jika kamu berusia 45 tahun dan mengajukan kredit pemilikan rumah dengan tenor 20 tahun, kecil kemungkinan pihak bank akan menyetujuinya.

Dengan demikian, kamu harus lebih cermat lagi melihat usia dan jangka tenor yang dipilih.

Kembali ke atas

5. Lokasi Rumah Bermasalah

Salah satu alasan yang membuat pengajuan kreditmu ditolak adalah lokasi rumah yang bermasalah. Bisa jadi lokasi rumah tersebut mempunyai masalah kepemilikan, besar kemungkinan bank akan menolak pengajuan KPR-mu.

Ada juga hal lain yang menyebabkan pengajuan dana rumah ditolak pihak bank, yaitu karena rumah atau lokasi dalam sengketa. Pihak bank akan otomatis menolak pengajuan kredit jika dokumen rumah memiliki permasalahan.

Lokasi rumah yang dianggap tidak layak juga menjadi alasan pengajuan dana rumah ditolak, seperti lokasi rumah dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dekat pemakaman, daerah rawan bencana, tidak memiliki akses jalan, atau terlalu dekat dengan sungai.

Kembali ke atas

6. Hunian Terlalu Dekat dengan Rumah Ibadah

Jika kita mempunyai rumah yang dekat dengan rumah ibadah yang sesuai dengan keyakinan kita, buat sebagian orang mungkin akan dianggap sebagai plus. Kita bisa fokus beribadah, karena jarak rumah dan rumah ibadah sangatlah dekat.

Namun, dengan adanya lokasi rumah yang dekat dengan rumah ibadah bisa jadi membuat pengajuan kredit pemilikan rumahmu ditolak bank.

Memiliki rumah yang dekat dengan rumah ibadah bukanlah preferensi yang umum dimiliki banyak orang.

Oleh sebab itu, ada kemungkinan posisi ini justru akan menurunkan peluang rumah untuk dijual kembali jika terdapat kredit yang bermasalah.

Kembali ke atas

7. Surveyor Gagal Menghubungi Calon Debitur

Salah satu alasan pengajuan kredit dana rumahmu ditolak adalah kegagalan surveyor dalam menghubungi calon debitur.

Survei berperan penting dalam proses pengajuan KPR agar disetujui oelh bank. Kegiatan survei ini memastikan data yang kamu isi di formulir aplikasi sesuai realita.

Bersikaplah pro aktif untuk menghubungi pihak bank kembali jika kamu merasa belum dihubungi oleh surveyor.

Kembali ke atas

8. Wawancara Tidak Meyakinkan

Pada saat proses wawancara, sebaiknya kamu berpenampilan rapi, menjawab pertanyaan dengan tidak berbelit-belit, dan jujur.

Performa saat wawancara menentukan apakah pihak bank akan memberikan kredit ke orang yang benar. Jangan pernah berbohong tentang masalah tunggakan cicilan yang pernah kamu lakukan di masa lalu. Semua transaksi kredit yang pernah kamu lakukan, sudah terdata sepenuhnya di IDI Historis.

Kembali ke atas

9. Status Pekerjaan

Biasanya bank akan memberikan dana rumah untuk kamu yang sudah memiliki pekerjaan tetap dengan jangka waktu tertentu. Hal ini pastinya untuk mencegah kredit macet. Pekerjaan tetap memberimu kemampuan finansial yang lebih stabil dibandingkan dengan pegawai kontrak.

Jika kamu mempunyai bisnis sendiri dan pengajuan KPR kamu ditolak, maka bisa jadi bank menganggap bisnis yang kamu punya tidak layak dan memiliki risiko tinggi, sehingga bisa menyebabkan kamu menunggak pembayaran kredit nantinya.

Kembali ke atas

10. Pengembang yang buruk

Last but not least, alasan pengajuan kredit pemilikan rumah kamu ditolak adalah karena kamu salah memilih pengembang properti.

Biasanya bank memang bekerja sama dengan beberapa pengembang properti. Pengembang yang diajak bekerja sama sudah pasti dianggap terpercaya.

Jika kamu mendapat rumah di luar pengembang yang bekerja sama dengan bank, biasanya bank akan butuh proses lebih panjang.

Pada umumnya pihak bank mengecek ulang kualitas developer. Jika developer mempunyai kinerja yang bagus, maka proses kredit pemilikan rumah dapat berjalan. Namun, jika developer masuk dalam blacklist, dapat diduga pengajuan KPRmu akan ditolak bank.

Kembali ke atas

Kesimpulan

Itulah dia 10 alasan mengapa pengajuan kredit pemilikan rumah kamu ditolak oleh bank.

Pastinya untuk memiliki rumah harus didukung dengan berbagai persiapan panjang dan cermat.

Semoga kamu bisa terhindar dari kesalahan-kesalahan yang membuat pengajuan kredit pemilikan rumah yang ditolak.

Semoga informasi ini membantumu, ya!

2 tanggapan untuk “Mengapa Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah Ditolak?”

Terimakasih mas atas informasinya, ada rencana mau ngambil KPR. Semoga terwujudkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dalam blog ini dilindungi oleh hak cipta
Exit mobile version