Kalau mengikuti berita seputar bursa saham akhir-akhir ini, kelen mungkin akan lebih banyak mendengar istilah right issue ya?
Right issue ini sebenarnya adalah agenda aksi korporasi yang wajar terjadi. Biasanya, hal ini dilakukan ketika perusahaan yang sahamnya melantai di Bursa Efek Indonesia memerlukan suntikan tambahan modal untuk berbagai keperluan bisnisnya. Nah, yang terjadi sekarang, memang banyak perusahaan mengalami kesulitan keuangan lantaran terkena imbas pandemi COVID-19, sehingga mereka pun berusaha untuk survive. Salah satu alternatif solusi untuk mencari tambahan modal adalah dengan melakukan right issue.
Apa sih right issue? Lalu apa pengaruhnya buat kita, para investor? Akan menguntungkan, atau justru merugikan?
Yups, di artikel kali ini kita akan bahas right issue secara khusus ya. Sila cek daftar isi untuk baca bagian-bagian tertentu yang ingin kelen baca lebih dulu, atau baca saja langsung dari awal sampai akhir, biar ngerti banget.
[toc]
Apa Itu Right Issue?
Right Issue, atau disebut juga dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)–seperti yang sudah dijelaskan di atas–sebenarnya adalah aksi korporasi yang biasa terjadi.
Kamu pasti sudah tahu, proses bagaimana perusahaan akhirnya bisa melantaikan sahamnya di BEI, ya kan? Yes, dengan melalui Initial Public Offering, atau IPO, yaitu proses ketika perusahaan menerbitkan saham yang pertama kalinya. Setelah IPO, saham emiten tersebut kemudian akan dicatat oleh BEI, dan akhirnya diperdagangkan di antara para investor saham di hari-hari selanjutnya.
Setelah IPO, emiten yang bersangkutan akan memiliki sejumlah investor, baik individu maupun kelompok–misalnya instansi atau bisnis tertentu.
Nah, yang mungkin belum banyak diketahui, setelah IPO, emiten tersebut bisa menerbitkan sejumlah saham baru lagi untuk kemudian diperdagangkan bersama dengan saham yang sebelumnya sudah beredar.
Dalam prosesnya, investor lama akan diberikan privilege untuk bisa membeli saham-saham baru tersebut lebih dulu, dibandingkan investor baru. Hak istimewa inilah yang disebut dengan right issue, atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu itu tadi.
Namanya juga hak, maka bisa saja tidak dimanfaatkan oleh investor lama. Maka, saham kemudian akan ditawarkan pada investor baru, yang disebut dengan standby buyer, dengan harga yang baru.
Bagaimana Cara Kerja Right Issue?
Right issue pada umumnya diberikan berdasarkan rasio. Misalkan, rasionya 1:2, maka ini berarti investor lama pemegang saham akan memiliki 2 hak membeli saham baru yang akan diterbitkan.
Harga saham baru ini disebut dengan harga right, yang nominalnya bisa lebih rendah atau juga bisa lebih tinggi dibandingkan harga existing saham yang sudah beredar di bursa saham di saat yang sama. Cuma, kadang memang emiten pengin memberikan hak yang lebih istimewa lagi kepada investor lama dengan memasang harga baru yang berada di bawah harga pasar. Hal ini tentu akan lebih menarik bagi investor lama, betul? Mereka jadi bisa dapat harga saham yang lebih murah, untuk dikoleksi lebih banyak.
Contoh nih.
Saham WXYZ diperdagangkan dengan nominal Rp500 per lembar sahamnya. Kemudian perusahaan penerbit saham WXYZ ini menerbitkan saham baru dengan harga right Rp400 per lembar saham. Ini artinya, investor lama dapat membeli saham dengan harga Rp400.
Lumayan juga kan, misalkan kalo harga di luar sana cukup tinggi?
Ehtapi, nggak selalu lebih rendah ya. Bisa juga harga right ini lebih tinggi, dengan berbagai alasan.
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Harga Right?
Yang bisa mendapatkan harga right adalah para investor lama pemegang saham yang bersangkutan. Lalu, siapa saja itu investor lama?
Nah, ini sama saja kalau ada pengumuman pembagian dividen.
Saat emiten yang bersangkutan berencana untuk melakukan right issue, maka kemudian akan ada agenda yang disusun. Salah satunya akan ada jadwal dengan 2 tanggal, yaitu cum right dan ex right. Kelen akan dianggap sebagai investor lama yang berhak atas saham baru, ketika kelen memiliki saham emiten yang bersangkutan hingga tanggal cum right. Kalau kelen beli saham emiten tersebut di periode ex right, maka kelen sudah nggak memiliki hak pembelian saham baru dengan harga right.
Lalu, kalau sahamnya dijual di periode ex right, gimana dong? Apakah ini artinya kita kehilangan hak beli saham baru? Enggak. Yang diperhatikan di sini adalah cum right-nya. Cum right adalah tanggal penentuan siapa saja yang berhak atas right issue, sedangkan ex right adalah batas mulai nggak berlakunya right issue.
Jadi, misalnya. Sudah ditentukan cum right date saham WXYZ adalah tanggal 10 Desember. Maka, jika sampai tanggal 10 Desember berakhir, kelen masih memiliki saham WXYZ, maka kelen akan berhak atas harga right saham baru. Meski kemudian saham kelen lepas di tanggal 11 Desember–keesokan harinya–kelen tetap berhak atas harga right saham baru.
Jelas kan ya?
Gimana Cara Membeli Saham dengan Harga Right?
Ya, sama saja dengan cara beli saham biasanya. Kelen masuk ke rekening sekuritas dan melakukan transaksi.
Cara kerja transaksinya nanti seperti ini.
Misalnya, rasio right saham WXYZ adalah 1:2 dengan harga right Rp400, maka untuk mendapatkan 2 lembar saham baru, saya harus mengeluarkan uang sebanyak 2 x Rp400 = Rp800. Dengan demikian, jumlah saham terakhir yang kelen miliki adalah 3 lembar saham.
Jadi misalnya, sekarang kelen punya 1 lot saham (yang berarti 100 lembar saham) WXYZ. Maka kelen berhak atas pembelian sejumlah 2 lot saham lainnya, yang berarti 200 lembar saham. Untuk menggunakan hak ini, kelen harus menyediakan dana sebesar 200 x Rp400 = Rp80.000, dan kemudian kelen akan memiliki 3 lot saham WXYZ.
Apa Pengaruhnya Kalau Hak Nggak Digunakan?
Kalau kelen nggak mempergunakan hak atas saham baru, misalnya masih dengan rasio right sebesar 1:2 emiten WXYZ tadi, maka 2 lembar saham yang menjadi hak kelen itu akan dibeli oleh investor baru. Kalau sebelumnya 1 lembar saham berarti 100% kepemilikan, maka dengan diterbitkannya saham baru ini, kelen jadi “hanya” memiliki sepertiga hak saja sekarang. Karena 1 lembar saham sekarang jadi 3 lembar, which means dua pertiganya dilepas pada investor baru.
Jadi misalnya, rasionya 1:5. Maka ketika kita nggak mempergunakan hak kita untuk beli saham yang baru, maka kita kehilangan 4/5 kepemilikan saham.
Nah, proses “kehilangan” hak ini namanya dilusi.
Kabar baiknya, hak (right) ini bisa dijual di Bursa Efek Indonesia selama dalam periode tanggal perdagangan right seperti yang ada dalam jadwal right issue. Nah, di sini akan ramai nih kalau misalnya harga right-nya lebih rendah ketimbang harga saham yang beredar di luar. Karena banyak yang menarget keuntungan lebih banyak dari harga yang lebih murah ini.
Nah, begitu sedikit ilustrasi cara kerja right issue ini, terkait dengan kelen para investor.
Lalu, dengan adanya right issue ini, efek apa yang akan didapatkan oleh emiten yang bersangkutan? Sentimen yang terjadi bakalan mendorong harga saham menjadi lebih tinggi, yang kemudian memunculkan harga teorities.
Rumus harga teorities, dengan contoh right issue emiten WXYZ tadi ya:
Nah, jadi pada tanggal ex right, harga pembukaan saham emiten WXYZ akan menjadi Rp433 ini
Yash, semoga penjelasannya cukup mudah diikuti dan dimengerti ya. So, mari kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari berita right issue ini.