Jenis asuransi di Indonesia itu ada banyak, meski paling baru beberapa saja yang cukup familier dan barangkali juga kamu tahu.
Tapi, kenapa sih penting banget buat kita untuk punya asuransi?
Yah, well, gini aja deh singkatnya. Pepatah yang cocok menggambarkan pentingnya kepemilikan asuransi adalah sedia payung sebelum hujan. Asuransi merupakan bentuk perlindungan dari berbagai kerugian finansial, juga efek yang ditimbulkannya. So, jangan salah ya, asuransi bukannya menghindarkan kita dari risiko. Risiko itu akan selalu ada. Dihindari? Nggak bisa. Yang bisa adalah meminimalkan efek negatifnya. Misalnya, jatuh dari pohon, ya gimana caranya biar jatuhnya nggak gitu sakit. Gampangannya sih gitu.
Nah, risiko dalam hidup kan ada macem-macem tuh. Mulai dari risiko kehilangan aset, risiko sakit, sampai risiko meninggal dunia. Ini nih yang akan kita minimalkan efeknya, terutama dari sisi finansial. Mau menghindarkan risiko meninggal? Ya nggak bisa. Ada tangan lain yang lebih besar bekerja inih mah.
Berdasarkan jenis-jenis risiko yang harus dikelola inilah, lantas ada beberapa jenis asuransi yang bisa dipilih. Inilah yang harus kamu tahu.
So, ayo, ikuti dulu sampai selesai artikelnya. Mau diskusi? Welcome! Boleh banget nanti di kolom komen yak. Sekarang coba cek dulu daftar isi, dan baca-baca sampai selesai.
[toc]
Jadi, Apa Itu Asuransi?
Asuransi merupakan kesepakatan yang berlaku di antara kedua belah pihak. Pihak pertama berkewajiban membayarkan sejumlah uang atau disebut premi, lalu untuk pihak yang kedua akan mengambil alih efek risiko yang terjadi jika ada musibah ataupun hal-hal yang bisa menimbulkan masalah keuangan.
Bisa dikatakan, semakin besar premi yang kamu bayarkan akan semakin banyak perlindungan yang akan kamu terima sebagai tertanggung.
Di Indonesia sendiri sudah banyak terdapat jenis asuransi, hal ini dikarenakan memang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis risiko yang ada. Jika kamu memiliki kemungkinan risiko yang besar untuk kehilangan aset apa pun itu, maka kamu bisa memakai asuransi. So, memang disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau enggak butuh, ya nggak usah. Intinya sebenarnya gitu.
Tapi, meski disesuaikan dengan kebutuhan, ada beberapa jenis asuransi yang memang wajib kamu miliki demi kebaikanmu sendiri. Apa itu, nah, kita langsung aja kenalan dengan beberapa jenis asuransi berikut.
Jenis Asuransi di Indonesia
1. Asuransi Jiwa
Jangan pernah kamu beranggapan kalau asuransi jiwa terkesan menyiapkan dahulu soal kematian. Justru dengan kamu mempunyai jenis asuransi jiwa ini akan melindungi kamu dan keluarga dalam bekerja jika sampai meninggal dunia. Jenis asuransi jiwa terbagi menjadi 3, yaitu:
Term Life
Jenis asuransi jiwa yang ini akan memberikan perlindungan dalam jangka waktu 1,5 sampai 10 tahun. Nilai uang pertanggungan produk asuransi jiwa ini biasanya tinggi, tetapi jika tak ada klaim, uang premi akan hangus di akhir periode.
Whole Life
Jenis asuransi jiwa ini akan memberikan perlindungan seumur hidup. Namun pembayaran preminya lebih mahal. Jika pemegang polis tidak meninggal selama masa kontrak, uang pertanggungan dapat diklaim di akhir periode. Akan tetapi jumlah uang pertanggungannya tidak sebesar jenis asuransi jiwa term life.
Unit Link
Jenis asuransi jiwa ini mengombinasikan asuransi dan produk investasi. Jadi, dana nasabah dipecah dan dimasukkan ke dalam bagian, bagian pertama premi asuransi untuk perlindungan dan bagian kedua lagi disetorkan oleh perusahaan asuransi ke manajer investasi agar dikelola sebagai investasi.
Nah, soal asuransi yang dikombinasikan dengan investasi ini, kamu perlu tahu beberapa hal.
FYI, dari definisinya sendiri, asuransi dan investasi sudah memiliki perbedaan. Asuransi memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan akan risiko finansial yang terjadi akibat hal yang tidak diinginkan. Sedangkan, investasi mempunyai tujuan meningkatkan nilai uang yang dimiliki agar mencapai tujuan finansial yang baik di masa depan.
Meskipun ada produk asuransi yang dikombinasikan dengan investasi atau sering disebut unitlink, namun tujuan utamanya tetap sebagai perlindungan. So, kalau mau memilih jenis asuransi ini, ada baiknya kamu kembali lagi ke tujuanmu butuh asuransi. Kamu butuh perlindungan ataukah pengembangan dana? Jangan sampai investasi yang pasti membawa risiko justru menambah risiko yang harus kamu tanggung dengan asuransi.
Jadi risikonya malah dobel dong, ntar!
Gitu aja sih. Maka dari itu, baik-baiklah membaca polis asuransi ya. Pahami betul, dan bertanyalah pada agen asuransi jika memang belum jelas. Jangan membeli “barang” yang kamu nggak paham betul cara kerjanya.
2. Asuransi kesehatan
Jenis asuransi ini paling populer, apalagi di kalangan pekerja. Malahan ini wajib dimiliki oleh semua orang; besar kecil, tua muda, kaya miskin, dari profesi apa pun, semuanya deh. Kesehatan merupakan hal yang dilindungi atau ditanggung dalam layanan asuransi ini.
Perusahaan menengah hingga besar pada umumnya akan memberikan fasilitas asuransi kesehatan kepada setiap karyawannya. Asuransi ini bisa berupa asuransi rawat inap dan rawat jalan, ada juga yang hanya rawat inap.
Jenis asuransi ini bisa kamu peroleh juga secara individu, bisa untuk diri sendiri dan orang lain. Risiko yang ditanggung asuransi kesehatan ini seperti sakit, cedera atau terluka, kematian akibat kecelakaan kerja atau berhubungan dengan pekerjaan.
Jenis asuransi kesehatan ini juga mempunyai manfaat sebagai pengganti biaya sebagian atau sepenuhnya atas risiko yang ditanggung. Misalnya sakit yang harus harus dirawat di rumah sakit.
3. Asuransi Kendaraan
Asuransi mobil juga merupakan jenis asuransi umum yang paling populer di Indonesia. Jenis asuransi ini berfokus kepada orang yang cedera atau terhadap kerusakan kendaraan. Yes, kehilangan atau kerusakan kendaraanmu bisa ditanggung jika kamu memiliki asuransi ini.
Asuransi kendaraan untuk mobil terdiri dari dua jenis, yaitu:
Asuransi Total Loss Only (TLO)
Perlindungan dalam asuransi kendaraan ini hanya mencakup risiko kehilangan atau kerusakan total kendaraan tersebut.
Asuransi All Risk
Perlindungan dalam asuransi all risk ini mencakup kehilangan, kerusakan, bahkan baret atau lecet pada mobil juga masuk di dalamnya.
Asuransi kendaraan jenis TLO banyak dibeli untuk kendaraan produksi lama. Untuk kamu yang beli mobil namun membelinya dengan cara cicilan, biasanya oleh pihak pemberi kredit, kamu akan diwajibkan untuk memiliki jenis all risk. Polis asuransi kendaraanmu ini juga mencakup perlindungan terhadap pihak ketiga, ya.
4. Asuransi Properti
Jenis asuransi yang juga populer di Indonesia ini akan memberikan perlindungan atas risiko kehilangan maupun kerusakan, yang dapat terjadi pada aset pribadimu. Mulai dari bangunan, ruko, rumah, gudang, dan lain sebagainya.
Asuransi umum jenis ini juga melindungi dan memberikan keringanan jika rumah atau propertimu mengalami musibah seperti kebakaran, kemalingan, erkena bencana alam, dan lain sebagainya.
5. Asuransi Perjalanan
Jika kamu punya hobi travelling, pasti sudah tidak asing dengan jenis asuransi umum ini. Asuransi perjalanan merupakan layanan perlindungan terhadap risiko yang kemungkinan terjadi saat kamu dalam perjalanan.
Asuransi perjalanan ini diwajibkan untuk kamu yang melakukan perjalanan ke negara Eropa, loh. Tanpa adanya asuransi perjalanan ini, visa untuk kamu terbang akan sulit terbit.
Manfaat dari jenis asuransi perjalanan ini adalah untuk meringankan biaya yang timbul akibat insiden yang terjadi saat dalam perjalanan.
Nah, itu dia jenis asuransi yang ada di Indonesia, yang perlu kamu tahu. Ada juga perusahaan asuransi yang menawarkan lebih dari satu jenis asuransi. Namun banyak juga yang berfokus pada jenis asuransi tertentu saja.
Setelah mengetahui jenis asuransi dan manfaatnya, mulailah untuk menentukan asuransi yang tepat. Jangan pernah ragu atau menunda memiliki asuransi.
Jika kamu ingin membeli asuransi, pastikan dulu yah, apakah perusahaan asuransi tersebut sudah terdaftar di OJK.
Demikian artikel tentang beberapa jenis asuransi yang perlu kamu tahu. Semoga bermanfaat ya.
desi
apple,com
dani
Apaan nih Apple.com?