Tahukah kamu siapa, sejak kapan dan dari mana mata uang kripto muncul? Tentunya kamu sering mendengar pembahasan terkait cryptocurrency atau mata uang digital yang digunakan untuk transaksi virtual di internet, ya kan? Apalagi sekarang. Lagi ngehype banget! Mau pas to the moon, atau pas dip, orang-orang selalu heboh dibuatnya.
Nggak cuma itu. Tadinya juga cuma ada bitcoin, sekarang mata uang kripto ada ribuan. Mulai dari ethereum, litecoin, dogecoin, shiba inu, solana, polkadot, binance coin, … apa lagi? Sampai banyak pun yang belum pernah denger kan?
Memang, perkembangannya luar biasa banget. Jadi bikin penasaran, gimana sejarah munculnya. Betul nggak? Well, yeah, kamu mungkin sudah tahu, bahwa seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamotolah yang berjasa menciptakan bitcoin. But then, what? Cuma itu kan?
Di balik kesuksesan dan peminat kripto yang merajalela hari ini, mata uang digital atau cryptocurrency ternyata hadir di tengah kekacauan yang melanda dunia loh. Mau tahu? Cus, simak terus.
[toc]
Sejarah Lahirnya Mata Uang Kripto
Tepatnya di tahun 2008, berbagai negara di belahan dunia mengalami hantaman krisis finansial terbesar sepanjang masa. Berawal dari Amerika, krisis ini seperti virus yang dengan cepat menjalar ke negara lain. Saking besarnya krisis global ini dikenal dengan ‘Mother of All Crisis’.
Kala itu, seluruh perusahaan runtuh, berbagai bursa saham, perusahaan investasi, bahkan Lehman Brothers yang merupakan perusahaan keuangan terbesar pun ikut bangkrut. Banyak rumah disita, para pekerja di PHK. Sampai 2 tahun berlangsung, ada 7,3 juta pekerjaan hilang.
Pengangguran secara drastis melonjak hingga 10 persen. Namun, di tengah kekacauan tersebut sebuah email berantai muncul dari orang tak dikenal. Email tersebut dikirimkan ke orang-orang yang berada di mailing list komunitas kriptografi digital.
Terungkaplah bahwa email tersebut dikirim oleh Satoshi Nakamoto. Sebagian besar orang di komunitas tersebut mengacuhkan emailnya. Sampai akhirnya, Hal Finney merespons, dan Nakamoto langsung mengajaknya membuat proyek keuangan elektronik.
Bukan uang elektronik biasa yang ditawarkan, melainkan sistem keuangan dengan konsep peer-to-peer yang terdesentralisasi. Setelah mengirimkan contoh awal, Finney yang masih skeptis mulai yakin dan di tahun 2008 Nakamoto membangun situs bitcoin yang pertama.
Dari link situs bitcoin.org dan didukung software lain, Nakamoto mengirim 10 koin pertama pada Finney sebagai uji coba. Awalnya Finney benar-benar tidak tertarik, namun ia tetap memeriksa bugs pada sistem tersebut dan memandu Nakamoto untuk memperbaikinya.
Di tahun yang sama, Nakamoto membagikan white paper bertajuk “Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System”. Di dalamnya berisi ide, visi dan misi terkait blockchain bernama Bitcoin. Ia mengatakan bahwa sistem pembayaran seharusnya berbasis bukti kriptografi, bukan hanya kepercayaan.
Nakamoto dan Finney terus mengembangkan ide tersebut hingga di tahun 2009, blok pertama berhasil ditambang. Software Bitcoin akhirnya dapat dirilis, namun awalnya hanya bisa menggunakan sistem operasi Windows. Software ini diperbarui dan akhirnya bisa digunakan pada perangkat Linux.
Kedatangan software mata uang kripto pertama ini bersamaan dengan hadirnya multi core processor yang dapat mining di pasaran. Dari sana, komunitas mining dan blockchain mulai menjamur dan semakin bertambah banyak ke berbagai belahan dunia.
Fakta di Balik Kehadiran Mata Uang Kripto
Melihat dari bagaimana sejarah kehadirannya, tentu hal tersebut tak melepas adanya fakta menarik, simak fakta berikut ini yang dikutip dari CNN Indonesia:
- Inti mata uang kripto adalah untuk menghilangkan peran pihak perantara, yang biasanya dipegang oleh institusi perbankan.
- Jenis mata uang kripto kini ada ribuan termasuk bitcoin, Ethereum, Litecoin, Stellar, Dogecoin, Cardano, Eos, Tron, dan Libra.
- Mata uang kripto merupakan mata uang digital yang menggunakan teknologi blockchain.
- Sudah lebih dari satu dekade keberadaan mata uang kripto di dunia.
- Bitcoin merupakan mata uang kripto yang pertama lahir
- Peran ketiga dalam mata uang kripto adalah teknologi blockchain yang diamankan oleh kode terumit hingga sulit dibobol.
Perkembangan Kripto di Indonesia
Di Indonesia, mata uang kripto diawali dengan Bitcoin yang masuk pada tahun 2013. Saat itu terdapat 3 exchanger yang menjadi platform transaksi Bitcoin oleh pengguna. Platform tersebut menyediakan sistem OTC (Over the Counter) yaitu pengenaan PPN 10% beserta split harga.
Selain melalui exchanger, bitcoin juga hadir lewat wisatawan asing yang datang ke Bali. Untuk keperluan selama liburan, mereka menukarkan bitcoin yang dimiliki menjadi rupiah. Konon, di Bali juga ada beberapa villa yang memperkenankan pengunjung untuk membayar menggunakan bitcoin.
Transaksi kripto pertama kali dilegalkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dalam regulasi yang dirilis pada Februari 2019. Hal ini tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Bursa (Bappebti) terkait teknis penyelenggaraan pasar aset kripto.
Inilah menjadi sejarah perkembangan kripto di Indonesia. Meski begitu, pemerintah hanya melegalkan kripto yang terdiri dari 229 jenis.
Untuk penggunaannya, kripto tetap tidak bisa digunakan secara umum sebagai alat tukar. Alat pembayaran yang sah dan legal di Indonesia tetaplah rupiah. Banyak alasan mengapa pemerintah memberi kebijakan seperti ini. Salah satunya, karena sistem kripto yang terdesentralisasi, sehingga pemerintah akan sulit mengawasi. Nilainya pun bersifat fluktuatif dan akan sulit dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Indonesia bukan negara satu-satunya yang tidak (atau belum) melegalkan mata uang kripto. Masih banyak yang menganggap mata uang kripto ilegal. Bahkan di Tiongkok, segala macam website tentang bitcoin kena ban dari pemerintah. Rakyatnya dilarang melakukan trading, transaksi, dan berinvestasi mata uang kripto.
Saat ini, baru segelintir negara saja yang sudah melegalkannya. Salah satunya El Salvador. Itu pun harus melalui berbagai kontroversi pro dan kontra, bahkan menyulut gelombang demo di negara latin tersebut.
Nah, itu dia sedikit sejarah mengenai mata uang kripto. Memang hanya sekilas. Kalau mau sih bisa semalaman nggak selesai. Meski demikian, semoga bisa menambah pengetahuanmu mengenai aset digital yang disebut-sebut sebagai jenis investasi masa depan ini.
So, apakah kalian tertarik untuk berinvestasi kripto?