Blog Perencanaan Keuangan

Menu
  • FIRE
    • Dana Pensiun
  • Perencanaan Keuangan
    • Kredit
      • Kredit Umum
      • KPR
      • Kartu Kredit
      • Kredit Online
    • Asuransi
    • Dana Darurat
    • Dana Pendidikan
    • Tips Hemat
  • Investasi
    • Emas
    • Business
    • Crypto
    • ORI-SukRi
    • Reksadana
    • Saham
    • P2P Lending
  • Kamus Keuangan
  • Stories
    • Keluarga
    • Buku
    • Film
    • Musik dan CD
    • Office Life
    • Di Balik Blog
    • Inspirasi
  • About Me
    • Site Map danirachmat.com
    • Contact
    • Paid Post
    • Postingan Tamu
    • Disclaimer
Home
Investasi
Reksadana
[Money Talk] Ketika Perusahaan Sekuritas Tutup
Fragment

[Money Talk] Ketika Perusahaan Sekuritas Tutup

dani 20/04/2015
OJK Contact Center

Sudah ada yang punya rekening di perusahaan Sekuritas? Hah? Buat apa? Ya buat transaksi jual beli saham mamen.. Kalo belom lanjutin baca aja ya soal apa yang perlu dilakukan ketika perusahaan sekuritas tutup alias gulung tikar.

Pagi ini gw terima email dari Ayi nanyain, apa yang harus dilakukan kalau perusahaan sekuritas tempatnya melakukan transaksi jual beli saham tutup. Ngeri banget kan pertanyaannya. Gw pun tak tahu jawabannya.

Alhamdulillaah dari dua kali buka rekening di perusahaan sekuritas, kedua-duanya masih aktif. Malah rekening gw yang melompong dan pasif.

Sebelum lebih jauh, untuk bisa bertransaksi jual beli saham, kita sebagai investor harus buka rekening dulu di perusahaan sekuritas. Sekuritas ini nantinya yang akan berperan sebagai broker dan menghubungkan kita dengan pasar modal untuk melakukan transaki jual beli. CMIIW ya.

Nantinya, portfolio saham yang kita beli dan jual akan diadministrasikan oleh si perusahaan sekuritas ini.

Kalau misalkan suatu saat kita sudah lama gak aktif transaksi dan gak lagi periksa-periksa dokumentasi sementara portofolio saham masih ada, trus kemudian ketika ingin transaksi ternyata perusahaannya tutup, apa yang kita lakukan? Panik? Tentu saja kalo gw sih. Terimakasih Ayi yang nanyain hal ini. Akhirnya gw pun mulai coba tanya ke temen yang aktif di pasar modal karena hasil googling tidak memberikan jawaban memuaskan.

Gw disarankan nelepon ke call centernya IDX (www.idx.co.id) dan gw telepon. Ternyata untuk perusahaan sekuritasnya sendiri, tidak berada di bawah kendali mereka. Kemudian gw disarankan menelepon call center OJK (www.ojk.go.id) yang kemudian gw telepon di nomor 021-500655. Berbicara dengan mbak customer service yang ramah banget.

Penjelasan yang gw dapatkan dari mbak yang baik hati itu apabila kita menemukan perusahaan sekuritas tutup sementara masih ada portofolio kita tersisa di sana adalah sebagai berikut:

1. Jangan panik

Seperti sudah pernah gw tulis, kalo sudah ada kejadian apapun, panik gak akan membantu. Apa yang bikin panik? Saham dan uang hilang?

Tenag saja, gak kejadian kok.

Sesuai penjelasan dari mbak OJK tadi yang gw gak bisa sebut namanya, registrasi saham di IDX masih tetap atas nama investor perorangan kok. Buktinya setiap selesai jual atau beli sebagai investor pasti akan diberikan bukti transaksi kan, baik itu lewat email maupun lewat surat/fax. Jadi saham itu gak akan bisa dengan semena-mena dijual oleh orang sekuritas untuk keuntungan pribadinya.

Selain itu, kalau misalkan kita masih punya duit di rekening yang dipakai untuk transaksi jual beli saham, duit itu administrasinya ditangani oleh Bank Kustodian. Dan iya, masih atas nama kita. Jadi perusahaan sekuritas boleh jadi bangkrut karena salah pengelolaan, tapi tenang aja. Karena peraturan super ketat yang diterapkan sama otoritas keuangan, uang dan harta kita tetap aman.

2. Buka rekening di perusahaan sekuritas lain

Trauma sih pasti kalo sampe sekuritas kita tutup tanpa pemberitahuan jelas. Tapi satu hal pasti yang harus dilakukan, cari sekuritas lain yang memiliki reputasi bagus. Buka rekening di sana.

Buka rekening lagi di sekuritas lain ini krusial karena nantinya, saham kita di perusahaan sekuritas sebelumnya akan dipindahkan ke rekening kita di sekuritas yang baru. Kalo misalkan bingung pilih sekuritas yang mana, coba cari temen yang lain yang juga aktif transaksi saham

3. Kirimkan surat permohonan ke Direktorat Pemeriksaan Pasar Modal

Setelah punya rekening sekuritas yang baru, langkah penting berikutnya adalah membuat surat permohonan pengalihan pengelolaan portofolio saham ke OJK. Secara spesifik, gw diinformasikan bahwasannya surat itu harus ditujukan ke :

Direktorat Pemeriksaan Pasar Modal

Gedung Soemitro Djojohadikoesoemo
Kompleks Kementrian Keuangan
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta Pusat 10710

Surat permohonan ini hendaknya:

  • Berisi permohonan pemindahan portofolio saham atas nama investor (sesuai ID investor) dengan menyebutkan rekomendasi perusahaan sekuritas yang dituju (sesuai rekening di poin nomor 2)
  • Dijelaskan sebelumnya portofolio saham berada di rekening perusahaan sekuritas apa dan dan bagaimana kronologisnya
  • Menyertakan KTP investor pemohon dan Kartu Akses Acuan Kepemilikan Sekuritas yang dimiliki oleh investor. Kalau kartu akses tidak ada, lampirkan bukti terakhir kepemilikan saham dari sekuritas sebelumnya.
  • Mencantukmakn nomor kontak dan alamat yang dapat dihubungi.
  • Apabila proses ini diwakilkan, harus melampirkan surat kuasa dari investor ke yang mewakili yang ditandangani di atas materai.

4. Serahkan pada proses sesuai ketentuan yang berlaku

Kalau semua sudah dilakukan, tinggal menunggu proses yang dilakukan oleh Direktorat Pemeriksaan Pasar Modal sesuai ketentuan. Waktu yang dibutuhkan mungkin gak bisa cepet langsung selesai karena pasti butuh verifikasi dan konfirmasi banyak hal. Tapi yang pasti, gak usah sedih dan bingung dan atau malah takut dan kapok untuk transaksi di pasar modal.

Untuk menghindari kejadian seperti ini, waktu buka rekening di sebuah perusahaan sekuritas silahkan di riset dan cek-ricek secara menyeluruh sebisa mungkin.

==========

Semoga sih gak ada lagi yang lain mengalami kejadian serupa ditinggal perusahaan tutup.

Informasi lebih lanjut silahkan dihubungi OJK.

Otoritas Jasa Keuangan
http://www.ojk.go.id/en/contact_en(021) 500655
konsumen@ojk.go.id

Postingan lain terkait finance:

[display-posts category=”finance”]

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Apa Itu Right Issue dan Bagaimana Pengaruhnya?
Kalau mengikuti berita seputar bursa saham akhir-akhir ini, kelen mungkin …

Apa Itu Right Issue dan Bagaimana Pengaruhnya?

Daycare oh Daycare
Pagi ini gw berangkat bareng anak lanang ke daycarenya berdua …

Daycare oh Daycare

About The Author

dani

24 Comments

  1. Nadia Khaerunnisa

    Wohh, baik terima kasih, Mas. Berarti menyangkut poin 1 di atas, duit kita bisa balik lagi ya?

    20/04/2015
    • Febriyan

      Kayaknya berdasarkan informasi di atas, selama msh pegang bukti kepemilikan (which is we should have it), maka masih bisa Nad.
      Coba Dan. Cmiiw.

      20/04/2015
  2. Fahmi

    Oh, jadi saham kita di perusahaan sekuritas yang sebelumnya (yang misal udah tutup) bisa dipindahkan ke rekening kita di sekuritas yang baru ya? Baru ngerti yang ini~

    20/04/2015
  3. Puji

    Jadi inget juga sama rekening saham sendiri gara – gara baca ini.. Bhihihi…

    20/04/2015
  4. zilko

    Pada intinya yang nomor 1 memang jangan panik ya, hehehe 😀

    20/04/2015
  5. mandor

    Pokoknya duit maya masih bisa diselamatkan, usaha apapun pasti akan dilakukan yang penting ada jalurnya

    20/04/2015
  6. Febriyan

    Informasi yang bagus Dan. Gw sendiri gak tahu kalau bisa dipindah ke securitas lainnya. Tfs.

    20/04/2015
  7. Ceritaeka

    Wooogh kamu buka di Mansek juga? Selain itu perusahaan sekuritas yang bagus juga apa ya? Kamu di mana selain Mansek?

    20/04/2015
  8. noni

    Dan, ini bukannya sama kayak kejadian2 yang pemilik perusahaan kabur2 gitu gak sih? aku pernah liat soalnya hehehe

    20/04/2015
  9. jampang

    tapi sepertinya susah kalau nggak panik, mas
    saya ngebayanginnya aja udah ngeri

    20/04/2015
  10. Gara

    Wohh, OJK, gedung sebelah! :eh.
    Hoo ternyata demikian mekanismenya ya Mas. Sip, jadi makin paham dan keraguan untuk berinvestasi di pasar modal pun semakin berkurang. Regulator dan pengawasan pasar modal di negara kita semakin berbenah untuk mewujudkan sinergi menjadi fundamen ekonomi yang kuat. Keren. Semua ada aturan mainnya, yang kalau diikuti dengan baik pasti ujungnya memuaskan semua orang.
    Terima kasih infonya :)).

    20/04/2015
  11. Rahmi

    Aku lagi berencana mau buka rekening reksadanamas dan (ini termasuk sekuritas ngga ya?) , kemarin udah nanya2 sih sama pegawainya, termasuk tentang hal ini, gimana kalau (amit2 jabang bayi) perusahaannya tutup, dan katanya memang diambil alih sama OJK, kurang lebihnya gitulah, jadi saham kita aman. Oya kasih tips memilih perusahaan sekuritas dong

    21/04/2015
  12. Beby

    Nah tentang saham-saham gini aku masih ngga ngerti, Bang Daaaan.. Karena tau lah rumornya kan yang kayak Abang bahas di sini, perusahaan sekuritas tutup.. Jedeeeer!

    21/04/2015
  13. Alris

    Nah kalo ada penjelasan begini kan orang gak ragu lagi untuk investasi di saham.
    Kalo kayak kasus asuransi bakrie bikin kapok, hehe..

    21/04/2015
  14. susie ncuss

    gak punya rekening di perusahaan beginian.
    but thanks infonya, nambah ilmuuu… ^^

    21/04/2015
  15. nianastiti

    Bermanfaat banget infonya Mas, terima kasih 🙂

    22/04/2015
  16. Dita

    kalo perusahaan asuransi yang dipailitkan oleh OJK gimana ya?
    *maaf OOT* terus terang pusing banget ini ngurusin asuransi punya mama yang perusahaannya skr pailit 🙁 berkali-kali dijanjiin polis cair tapi mundur terus, padahal itu udah setuju cuma cair 50% doank 🙁

    23/04/2015
  17. nate

    nagis semalam sih.
    serem juga yah kalau ada kejadian kek gitu. gw main di sekuritas yg aman2 aja. #mudah2an

    23/04/2015
  18. Frengky

    Hai salam kenal,
    Perusahaan sekuritas yang rekomen apa ya ? yang software nya sudah handal dan fitur lengkap seperti autotrade, notif, dll..
    Newbie mau mulai main saham nih.. thanks ya..

    27/08/2015
    • Gede Wardita

      rekomend aq sih bnise, indopre, mansek hehe

      18/11/2019
      • dani

        Thanks Mas rekomendasinya.

        20/11/2019
  19. Dede Nandang

    info yang menarik, perlu pemahanan yang lebih mendalam lagi apalagi sebagai pemain pemula

    18/09/2015
  20. ais syifaa

    perusahaan sekuritas yang tutup itu perusahaan sekuritas apa yaa? klo boleh di dibuka aja namanyaa, buat kebutuhan skripsi ni

    11/09/2018
    • dani

      Mohon maaf, tulisan ini bukan untuk membuka nama sekuritas yang tutup, tapi lebih untuk edukasi apa yang harus kita lakukan sebagai nasabah.
      Kalau untuk bahan skripsi silahkan riset yang lebih teliti dan keluarkan effort yang lebih maksimal 🙂

      13/09/2018

Leave a Reply Cancel Reply

Beli e-book Kebebasan Finansial Level 1

Podcast

Postingan Terbaru

  • Belajar Investasi P2P Lending untuk Diversifikasi Portofolio FIRE
    Belajar Investasi P2P Lending untuk Diversifikasi Portofolio …
  • Tips Memilih Obligasi yang Menguntungkan untuk Investasi FIRE
    Tips Memilih Obligasi yang Menguntungkan untuk Investasi …
  • Apa Itu Saham dan Mengapa Penting dalam Perjalanan Menuju FIRE
    Apa Itu Saham dan Mengapa Penting dalam …
  • Tip Memilih Reksa Dana Terbaik untuk Investasi Awal dalam Perjalanan FIRE
    Tip Memilih Reksa Dana Terbaik untuk Investasi …
  • Langkah Awal Merencanakan Dana Pensiun untuk Karyawan Swasta
    Langkah Awal Merencanakan Dana Pensiun untuk Karyawan …

Postingan Paling Populer

  • 8 Jenis Pekerjaan Setelah Pensiun yang Bisa Dilakukan agar Tetap Produktif
    8 Jenis Pekerjaan Setelah Pensiun yang Bisa …
  • Money Dysmorphia: Apa Itu dan Apa Dampaknya buat Tujuan Keuangan Kita?
    Money Dysmorphia: Apa Itu dan Apa Dampaknya …
  • 3 Tantangan Sosial Terbesar yang Bisa Dihadapi oleh Pejuang FIRE
    3 Tantangan Sosial Terbesar yang Bisa Dihadapi …
  • Belajar Investasi P2P Lending untuk Diversifikasi Portofolio FIRE
    Belajar Investasi P2P Lending untuk Diversifikasi Portofolio …
  • Mengintip Contoh Dana Pensiun dari Berbagai Negara: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
    Mengintip Contoh Dana Pensiun dari Berbagai Negara: …

Blog Perencanaan Keuangan

Copyright © 2025 Blog Perencanaan Keuangan
Design by Mamat

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh
Go to mobile version