Kategori
Crypto Investasi

Benarkah Cryptocurrency Adalah Masa Depan Investasi Kita? Pahami Lebih Jauh Yuk!

Cryptocurrency memang lagi ngehype, ya kan? Bahkan banyak yang bilang, cryptocurrency adalah masa depan, kalau nggak ikutan sekarang, kapan lagi? Keburu naik terus, dan terusss, dan teruuusss …

Ramai-ramai trading crypto, bahkan sampai rela memindahkan dana dari instrumen lain. Fluktuasi crypto yang luar biasa memacu adrenalin. Entahlah karena memang risk taker atau nekat, memang beda tipis.

Sebenarnya enggak ada yang salah dengan hal itu sih. Toh (semoga) pada pakai uang sendiri. Kalau ada risiko, ya silakan ditanggung juga masing-masing. Nah, buat yang masih menonton dan maju mundur cantik/ganteng, galau mau ikutan apa kagak, nih, yang perlu diketahui lebih dulu.

[toc]

Apa Itu Cryptocurrency?

Cryptocurrency adalah mata uang digital yang dikembangkan melalui teknologi blockchain yang terenkripsi secara kriptografis.

Berbicara mengenai cryptocurrency sepertinya tak akan lengkap tanpa menyebut nama Satoshi Nakamoto, sosok misterius yang konon menjadi bapak bitcoin, cryptocurrency pertama karena dialah yang pertama kali membuatnya. Sampai sekarang, tak pernah diketahuii sosok Satoshi Nakamoto ini seperti apa, karena dia secara tiba-tiba saja hilang ditelan bumi. Padahal bisa jadi dia adalah orang terkaya dengan cryptocurrency sekarang ini.

Beberapa karakter khas dari cryptocurrency yang patut dicatat adalah:

  • Transaksi akan bersifat peer to peer, tanpa perantara. Jika ada orang bertransaksi, maka mata uang digital akan berpindah tangan dari satu ke lainnya tanpa perantara. Inilah yang membuatnya istimewa, karena “memotong” adanya perantara yang sering ada dalam transaksi konvensional.
  • Terdesentralisasi, yang membuatnya menjadi lebih powerful, karena bisa diakses dan dilihat dari mana saja. Tak seperti sistem terpusat, yang kalau server pusat ngadat atau lagi nggak bisa diakses, maka seluruh jaringan juga off. Ngeselin banget kan, udah lama beud ngantre di bank, tahu-tahu offline. Hal kayak gini enggak akan terjadi di sistem cryptocurrency.
  • Transparan, mau curang, semua orang bisa lihat. Dan, semua orang (yang mampu) bisa benerin kerusakannya. Karenanya, sistem ini dibilang relatif aman.
  • Permanen, transaksinya tidak bisa dibatalkan.
  • Terjaga privacy-nya, karena masing-masing user yang bertransaksi akan ditutup identitasnya dengan enkripsi kriptografi yang unik.

Selain beberapa karakternya di atas yang bisa dibilang sebagai keuntungan, ada pula karakter lain yang menjadi titik lemahnya. Yang paling banyak disoroti, kelemahan cryptocurrency adalah berpotensi sebagai sarana untuk money laundering. Yes, kayak kasus yang barusan terjadi, ketika koruptor sebuah dana pensiun diketahui melakukan pencucian uang dalam cryptocurrency.

Tak hanya itu saja sih. Masih ada beberapa hal yang bisa terjadi dalam cryptocurrency, yang akhirnya membawa kekhawatiran tersendiri bagi dunia.

Perkembangan Cryptocurrency Dunia Dewasa Ini

Cryptocurrency adalah teknologi canggih yang diharapkan mampu menutup kekurangan sistem dan mekanisme, terutama di dunia finansial, selama ini. Seperti terlalu campur tangannya pemerintah suatu daerah sehingga menyulitkan transaksi-transaksi yang terjadi melalui prosedur berbelit-belitnya. Sistem terdesentralisasi dari crypto membuatnya jadi tak dimiliki oleh otoritas mana pun.

Namun, tanpa ada otoritas yang mengatur juga tak selalu akan baik. Perkembangan dan pergerakannya menjadi liar, tanpa terkendali. Pastinya hal ini cukup merepotkan, bagi pemerintah-pemerintah berbagai negara di dunia. Banyak orang yang kurang bertanggung jawab memanfaatkannya untuk kepentingan mereka sendiri, mulai dari penggelapan pajak, pencucian uang, hingga berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Karenanya, sudah banyak pemerintah yang melarang penggunaan cryptocurrency di negara masing-masing. Sebut saja Arab Saudi, Islandia, Bolivia, hingga yang terakhir, Tiongkok.

Pada umumnya, alasannya sama, yakni:

  • Sulit dikendalikan, karena sistemnya yang terdesentralisasi.
  • Sistemnya yang terbuka rentan dimanfaatkan untuk modus kejahatan, sehingga sangat berpotensi untuk digunakan dalam transaksi ilegal.
  • Dirasa bakalan merusak iklim investasi, lantaran potensi bubble yang tinggi.

Perkembangan Cryptocurrency di Indonesia

Masyarakat Indonesia merupakan salah satu tipe masyarakat yang enggak mau ketinggalan hype. Apa yang biasanya lagi naik daun, maka orang-orang negeri +62 ini pun juga langsung bereaksi.

Begitu juga kali ini. Karena dibilang cryptocurrency adalah instrumen investasi yang menjanjikan, langsung deh pada berbondong-bondong ikut beli, meskipun sebenarnya pengetahuannya mencukupi. Sama persis dengan kejadian saham yang dipompomin sama influencer itu.

Pemerintah Indonesia menyatakan, bahwa cryptocurrency adalah komoditi, dan bukan alat pembayaran yang sah. Alat pembayaran yang sah di negara kita tetaplah Rupiah, dan ini tidak bisa diganggu gugat. Hal ini sesuai dengan peraturan yang sudah ada, yaitu UU No. 7 Pasal 1 Ayat 1 Tahun 2011.

Jadi, mau bertransaksi cryptocurrency di Indonesia? Itu bukan hal yang ilegal. Tetapi harus diperlakukan sebagai aset, dengan risiko yang harus ditanggung sendiri.

Sampai dengan saat ini, sudah ada 13 platform trading cryptocurrency legal yang sudah berizin dan diawasi oleh Bappebti. Disarankan, buat kamu yang mau mencoba menjajaki dunia crypto untuk hanya bertransaksi melalui 13 platform ini saja.

Apakah nanti di masa depan bisa bertambah jumlah platformnya? Ya, bisa jadi banget.

Aturan untuk segala macam transaksi cryptocurrency sudah diatur dalam peraturan No. 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti).

Kesimpulan

Nah, demikianlah sedikit informasi yang seharusnya kamu paham dulu sebelum benar-benar terjun ke dunia crypto.

So, apakah menurutmu, cryptocurrency adalah investasi masa depan? Ya, semua balik lagi ke dirimu sendiri. Apakah menurutmu, kamu membutuhkan instrumen ini sebagai tambahan terhadap instrumen investasimu yang lain?

Mengingatkan saja, bahwa MUI sendiri telah menjatuhkan fatwa haram pada cryptocurrency jika digunakan untuk tujuan spekulasi loh.

So, ada baiknya kamu pertimbangkan baik-baik ya, dan pahami betul konsekuensi serta risiko yang bisa terjadi. Kalau kamu dapat keuntungan dari cryptocurrency kan bakalan kamu nikmati sendiri hasilnya? Maka, demikian pula jika terjadi kerugian, maka kamu juga harus siap menanggungnya sendiri. Persis sama seperti terhadap instrumen investasi lain yang mungkin sudah kamu miliki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dalam blog ini dilindungi oleh hak cipta
Exit mobile version