Kategori
Perencanaan Keuangan

3 + 3 Komponen dalam Gaji Karyawan: Kamu Mesti Tahu!

Sudah sedikit ada gambaran kan, bagaimana gaji UMR ditetapkan? Kalau belum baca artikel yang lalu, boleh dicek ya. Menghitung gaji karyawan ini memang jadi hal yang sensitif ya. Kalau kekecilan, si pekerja yang akan dirugikan. Sedangkan kalau terlalu gede, pengusaha yang bakalan protes. Jadi memang mesti pas; kayak Goldilocks yang makan bubur bayi beruang.

So, kita sih kemarin sudah sempat bahas sedikit tentang gaji UMR—apa yang disebut dengan gaji UMR, dan bagaimana penentuannya. Nah, as you know, gaji UMR itu terdiri atas beberapa komponen, bukan hanya gaji pokok saja. Yes, inilah yang kadang disalahpahami, kalau gaji UMR itu sama dengan gaji pokok. Padahal enggak, gaji UMR itu terdiri atas gaji pokok dan berbagai faktor penambah serta pengurangnya. Dengan demikian, seberapa pun gaji yang kamu bawa pulang—kalau jumlahnya sama dengan UMR setempat—maka itulah gaji UMR.

[toc]

Dasar Perhitungan Gaji Karyawan

Ada kebijakan dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE/07/MEN/1990 Tahun 1990 yang telah mengelompokkan komponen gaji dan upah serta pendapatan nonupah. Setidaknya ada 3 komponen yang dapat membentuk penghasilan pekerja.

1. Upah pokok

Imbalan dasar yang diberikan kepada pekerja sesuai denganj tingkat ataupun jenis pekerjaan disebut sebagai upah pokok. Besarannya sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian kerja yang dibuat di awal masa kerja.

Dalam aturan lainnya, yaitu di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 disebutkan, bahwa besaran upah pokok ini tidak boleh kurang dari 75% dari jumlah upah yang dibawa pulang, alias take home pay, dan biasanya mengacu pada besaran UMR yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Kembali ke atas

2. Tunjangan tetap

Sejumlah imbalan tertentu juga diberikan sebagai tambahan terhadap upah pokok, yang dilakukan secara teratur baik jumlah maupun waktunya, tanpa bergantung pada tingkat kehadiran maupun kinerja karyawan dalam perusahaan. Imbalan sebagai faktor penambah upah ini disebut dengan tunjangan tetap.

Contoh tunjangan tetap ini misalnya tunjangan perumahan, tunjangan keluarga (istri dan anak), dan lain sebagainya. Tunjangan makan, transportas, atau komunikasi juga termasuk ke dalam kelompok tunjangan tetap ini jika tidak tergantung pada tingkat kehadiran, dan diberikan menjadi satu bersama gaji karyawan.

3. Tunjangan Tidak Tetap

Selain upah pokok dan tunjangan tetap, gaji karyawan juga terdiri atas tunjangan tidak tetap yang merupakan imbalan untuk pekerja yang bersifat tidak tetap yang perhitungannya berdasarkan hal tertentu. Misalnya dari tingkat kehadiran ataupun kinerja si pekerja itu sendiri. Pemberiannya bisa terpisah dari upah pokok dan tunjangan tetap, bisa juga dijadikan satu dengan perhitungan bulanan.

Contoh tunjangan tidak tetap misalnya seperti tunjangan kehadiran, yang bisa berkurang kalau pekerja tidak hadir dalam beberapa waktu tertentu. Juga tunjangan makan dan transportasi, jika memang dasar perhitungannya adalah kehadiran karyawan di kantor.

Meski jumlahnya tidak tetap, tetapi besarannya biasanya tetap disepakati bersama dalam perjanjian kerja. Misalnya saja, tunjangan makan sebesar Rp50.000 untuk setiap kali kehadiran di kantor. Maka, tinggal dihitung saja berapa jumlah hari si karyawan bekerja dikalikan dengan besaran tunjangan makan dalam satu hari tersebut.

Kembali ke atas

Faktor Penambah dan Pengurang Gaji Karyawan

Selain 3 komponen gaji karyawan di atas, ada juga beberapa faktor penambah dan pengurangnya.

1. Potongan

Potongan ini bakalan mengurangi jumlah upah yang kamu bawa pulang ke rumah. Ada beberapa macam potongan yang biasanya diterapkan, di antaranya:

  • Pajak penghasilan, atau PPh pasal 21, yang punya komponen-komponen perhitungannya sendiri, sehingga menghasilkan besaran yang perlu disetor dan dilaporkan.
  • Iuran BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, yang biasanya memang dibagi dua antara karyawan dan perusahaan.
  • Potongan lain, misalnya seperti cicilan terhadap utang atau kasbon yang dilakukan karyawan pada perusahaan, juga mungkin ada denda atau sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran  tertentu.

Semua jenis potongan ini ada perhitungannya sendiri, dan kembali ke kebijakan perusahaan masing-masing.

Kembali ke atas

2. Upah lembur

Upah tambahan yang diberikan sebagai bagian dari gaji karyawan ini diberikan jika si pekerja melakukan pekerjaan di luar jam kerja resminya.

Pemberian upah lembur ini ada undang-undangnya lo! Jadi, ini merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhi hak pekerjanya. Enggak boleh diabaikan. Aturannya ada di Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 78 Ayat 1.

Besaran upah lembur serta waktu pemberian biasanya sudah diatur juga dalam perjanjian kerja antara pekerja dan perusahaan di awal masa kerja sama.

3. Bonus

Selain dua hal di atas, ada pula faktor lain yang juga bisa memengaruhi besaran gaji karyawan, yakni bonus.

Dalam kelompok bonus ini, ada Tunjangan Hari Raya, bonus tahunan, bonus prestasi, pembagian laba, serta berbagai insentif lain yang diberikan sebagai apresiasi perusahaan terhadap kinerja si pekerja.

Besarannya ditentukan oleh perusahaan masing-masing, bahkan kadang juga berbeda satu karyawan dengan yang lainnya.

Kembali ke atas

Kesimpulan

Nah, itu dia komponen-komponen yang memengaruhi besaran gaji karyawan.

Kalau kamu penasaran dengan komponen gaji kamu sebagai karyawan, coba cermati slip gaji yang diberikan padamu. Biasanya sih—di sebagian besar perusahaan terutama yang sudah mapan—ada slip gaji resmi yang menyebutkan komponen gaji dan berapa masing-masing besarannya.

Ada pentingnya juga kan, kamu tahu hal-hal terkait gaji seperti ini? Tentu saja, tujuannya untuk memastikan bahwa kamu sudah mendapatkan upah yang sesuai dan sepadan dengan load kerjaan kamu.

Jadi, gimana? Apakah kamu merasa sepadan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dalam blog ini dilindungi oleh hak cipta
Exit mobile version