Bahhh!! Berat amat Dan topiknya! Masa depan bitcoin! Bahahahaha! Noh, gue kasih tebel, miring dan garis bawah!
Zuzur kata, akiks sendiri pun bingung nih mau nulis ini dari mana. Yagimana ya bokk, bukan peramal dan bukan ahli nujum. Bukan pula Mak Lampir yang bisa lihat dari kuku di jempol meskipun mulut kadang gak kalah nyiyir. Jadi ya gimana ya mau ngomongin masa depan Bitcoin.
Tapi ini kalo boleh gue nulisnya sebagai blogger yang kebetulan kerjanya di bank. Jadi kerjaan gue notabene emang berurusan sama mata uang yang tujuan awalnya mau digantikan sama Bitcoin ini.
Masa Depan Bitcoin: Jumlah Negara yang Memperbolehkan Penggunaan Bitcoin (sumber: https://coin.dance/stats)Jadi ya, murni pendapat pribadi. Silahkeun tulis di kolom komentar postingan ini kalo ada yang mau kasih pendapat, menghujat atau mau kasih pencerahan ke gue. Tulisan ini dibuat setelah membaca berbagai macam informasi dan berita terkait Bitcoin dan Cryptocurrency di market.
Segala kebenaran datangnya dari Allah SWT dan segala kesalahan murni karena kelemahan gue sebagai manusia. Wallahua’lam bisshowab. *berat bener masnyaaaaa!
Masa Depan Bitcoin: Akankah Menggantikan Uang di Masa Depan?
Paradox Regulasi
Seperti pernah gue singgung singkat di postingan Penjelasan Sederhana Tentang Bitcoin; salah satu tujuan mulia Bitcoin adalah untuk menggantikan mata uang yang ada di dunia saat ini dengan menjadi mata uang yang terdesentralisasi alias tidak diatur oleh satu pihak-pun.
Hal ini dimungkinkan dengan adanya teknologi blockchain. (kalo bingung silahkeun dibuka ya Kakaaaaa postingan sebelumnya yang linknya ada di atas #FakirTraffic #SaAja 😛).
Ketiadaan otoritas untuk meregulasi Bitcoin (dan Cryptocurrency lain) ini diharapkan dapat menghapuskan biaya-biaya yang tidak diperlukan seperti yang saat ini berlaku di system keuangan dunia. Biaya ini dianggap sebagai hal yang membebani banyak orang dan membuat sistem perekonomian tidak efektif.
Sebagai informasi aja, buat ngirim mata uang dollar ke negara lain, biaya yang dibebankan bisa sampe USD 300++ tergantung berapa besar nominal transaksi dan biaya-biaya lainnya. Pihak yang diuntungkan tentu saja yang memiliki infrastruktur untuk menjalankan transaksinya, yes you are right, dalam hal ini bank.
Sementara kalo pake Bitcoin (dan cryptocurrency lain), biaya itu bisa dihilangkan (ya karena memang gak ada satu pihak yang mengatur dan berwenang yang kemudian bisa minta fee transaksi). Dengan begini, masa depan bitcoin jadi cemerlang karena banyak orang yang memimpikan kondisi itu.
Bitcoin pun akhirnya meraih popularitasnya dan bikin banyak orang rame-rame beli. Harga pun melambung tinggi dengan nilai tertinggi di Rp. 246 juta per bitcoin di tanggal 21 Desember 2017 (sebagai perbandingan, harga per 22 Desember 2016 Cuma Rp. 12 juta per bitcoin).
Masa Depan Bitcoin: Perkembangan Harga Bitcoin (sumber: https://https://www.luno.com/id/price/BTC)Kondisi ini pun akhirnya ramai-ramai menarik perhatian regulator di banyak negara untuk menetapkan aturan terkait bitcoin (dan cryptocurrency yang lain).
Sebuah paradox mengingat tujuan awalnya untuk dapat berdiri sendiri sebagai mata uang yang tidak memiliki satu lembaga pun untuk mengatur. Setiap negara memiliki sikapnya sendiri-sendiri terhadap Cryptocurrency dan Bitcoin ini.
Ada yang langsung mengadopsinya dan menerima sebagai alat tukar, tapi gak jarang pula yang akhirnya tidak mengakui Bitcoin dan teman-temannya sebagai alat tukar yang sah. Salah satunya Bank Indonesia.
Bitcoin Tidak Diakui Sebagai Alat Tukar yang Sah oleh Bank Indonesia
Menurut siaran pers Bank Indonesia tanggal 13 Januari 2018, Bank Sentral Indonesia tidak mengakui cryptocurrency sebagai alat tukar yang sah. Sehingga semua pihak dilarang menggunakan bitcoin dan teman-temannya sebagai alat pembayaran.
Sampai ada pernyataan sikap yang menyatakan sebaliknya dari Bank Indonesia (ataupun pemerintah), maka tidak dimungkinkan menggunakan bitcoin sebagaimana hakekat asalnya. Sebagai mata uang/alat tukar pembayaran.
Yatapi, namapun digital currency semacam bitcoin ini kan gak mengenal batasan yang kayak Rupiah misalkan, dibatasi oleh BI untuk hanya bisa digunakan di dalam negeri, bitcoin meskipun tidak bisa digunakan di Indonesia, masih bisa dipergunakan untuk bertransaksi dengan merchant di negara yang bisa menerima pembayaran dengan bitcoin.
Luno, perusahaan yang bekerja sama dengan blog ini pun menyadari sepenuhnya sikap Bank Indonesia terkait cryptocurrency ini seperti yang dituliskan di blog mereka terkait sikap BI ini.
Trus bagaimana nasibnya di Indonesia?
Bitcoin Sebagai Aset Digital dan Komoditas serta Fluktuasi Harga yang Menyertainya
Meskipun tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, bitcoin dan cryptocurrency lain masih dipertimbangkan sebagai digital asset yang bisa dimiliki oleh warga negara Indonesia. Sehingga perdagangannya masih diperkenankan asalkan perlakuannya sama seperti komoditas yang lain. Emas misalkan.
Hanya saja, karena aset digital, bitcoin dan cryptocurrency yang lain tidak memiliki wujud fisik.
Aset digital? Komoditi? Gimana sih maksudnya Dan?
Jadi gini deh, bayangin aja emas. Emas itu kan komoditas dan bisa dijadikan asset kita. Nah cryptocurrency termasuk bitcoin bisa juga dipersamakan dengan itu. Memiliki satuan harga dalam rupiah dan bisa diperjual belikan.
Baca juga: Apa Saja yang Gue Pelajari dari Investasi Emas.
Seperti emas, harga bitcoin di market juga naik turun. Bahkan volatilitas pergerakan harganya bitcoin bisa dibilang lebih besar dibandingkan emas dan komoditas lain. Setiap saat setiap waktu orang yang bisa terhubung ke internet dan memiliki akses ke market bisa langsung memperdagangkannya.
Cara beli bitcoinnya sendiri sudah pernah gue tulis di tulisan Cara Beli Bitcoin yang Gampang dan Aman untuk Pemula. Di postingan itu, gue cerita pengalaman beli bitcoin lewat Luno.
Secara singkat, kalau misalkan manteman pengen jual-beli bitcoin lewat Luno, tinggal download aplikasinya dan daftar. Pendaftarannya pun hanya butuh nama lengkap, nomor KTP dan nomor HP. Setelah verifikasi, kita bisa langsung beli bitcoin.
Saat ini Luno baru menggunakan rekening Bank Mandiri. Jadi kita nanti tinggal transfer ke rekeningnya Luno di Bank Mandiri dengan menggunakan digit pengenal yang diberikan di aplikasinya. Setelah itu, duit akan masuk ke account kita dan bisa digunakan untuk beli. Sementara kalo kita jual, dana bisa kita transfer ke rekening kita sendiri.
Harga Bitcoin yang sempat menyentuh Rp. 246 juta per bitcoin saat ini “hanya” Rp. 118.7 juta per bitcoin. Bahkan turun dibandingkan pas gue beli di sekitaran Rp. 150an juta sekitar dua atau tiga minggu yang lalu.
Memiliki Bitcoin untuk Investasi, Peranan untuk Menggantikan Uang dan Bagaimana Kemudian?
Dengan kondisi di atas, masih memungkinkan untuk kita-kita membeli bitcoin (dan cryptocurrency yang lain). Setelah dibeli, ya mau-gak mau harus kita simpan sampai kemudian kita putuskan untuk menjual kembali.
Kenapa begitu?
Karena saat ini bitcoin belum tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Sehingga gak mungkin buat kita nyari vendor penyedia barang atau jasa yang mau (dan bisa) dibayar pakai bitcoin. Lha terus piye?
Ya perlakukan saja kek beli emas, disimpan untuk kemudian dijual kembali. Jaman sekarang gada yang pake emas untuk alat tukar kan? Paling gak secara resmi dan umum ya.
sumber: coin.danceJadi, kalaupun akhirnya pada beli Bitcoin (atau cryptocurrency yang lain), ya disimpen aja kalau kayak beli emas. Kalo mau numpuk ya ditumpuk sebanyak-banyaknya. Anggap sebagai aset investasi.
Tapi-tapi-tapi, seperti berkali-kali bilang. Dengan tingkat volatilitas yang begitu tinggi, gue pesen lagi seperti gue bilang berkali-kali kalo memang mau investasi di bitcoin, lakukan dengan penuh pertimbangan. Bikin keputusan yang sudah disertai dengan pembelajaran menyeluruh.
Jangan.asal.spekulasi.aja.
Bagaimana Masa Depan Bitcoin?
Dengan usia bitcoin yang masih relatif baru tapi sudah begitu banyak orang di seluruh dunia mengadopsinya karena berbagai keuntungan yang bisa didapatkan dengan menggunakan bitcoin dan teman-temannya, menurut gue pribadi keberadaan cryptocurrency masih akan panjang dengan kemungkinan berkembang.
Tapi untuk sementara, khususnya di Indonesia, paling gak sampai beberapa tahun ke depan (foreseeable future) Rupiah masih akan tetap menjadi mata uang utama di Indonesia.
Perkembangan-perkembangan teknologi dan perubahan pemerintahan dan pucuk pimpinan mungkin bakalan bisa mengubah pandangan Bank Indonesia terhadap cryptocurrency. Di masa depan yang tidak terlalu jauh, mungkin bitcoin dan teman-temannya akan bisa mulai dipergunakan untuk bertransaksi, tapi untuk bisa menjadi mata uang pengganti terutama di Indonesia, gue rasa belum.
Hal ini terutama dikarenakan masih besarnya ukuran Indonesia dan masih banyaknya wilayah dan orang yang bahkan belum tersentuh infrastruktur perbankan yang paling sederhana (say buku tabungan dan ATM). Sehingga kalopun misalkan bitcoin dan cryptocurrency sudah diterima sebagai alat pembayaran yang sah, konsentrasi mungkin masih aka nada di kota-kota besar utama Indonesia.
Di negara lain bagaimana? Apakah banyak negara yang akan melegalkan penggunaan Bitcoin dan cryptocurrency lainnya? Gue sih kok optimis ngejawab iya. Karena sudah ada banyak merchant yang menerima pembayaran transaksi menggunakan bitcoin.
Perkara harganya apakah akan semakin naik atau malah drop? Mari kita sama-sama menyaksikan bagaimana masa depan bitcoin dan cryptocurrency lainnya unravelled right before our very eyes. 😀
4 tanggapan untuk “Masa Depan Bitcoin, Apakah Bitcoin Akan Menjadi Uang Di Masa Depan?”
baru ngeh lagi ttg bitcoin krn baca tulisan ini tapi kok nggak nemu jawabannya kenapa BI untuk saat ini masih tidak mengakui bitcoin sebagai alat tukar yang sah ?
Kalo kenapa BI belum mengakuinya kalau hasil baca-baca karena bitcoin tidak seperti uang konvensional yang beredar. Uang konvensional ada underlyingnya. Nilainya dihitung berdasarkan emas yang dimiliki tiap negara relatif terhadap negara lain. Selain itu, karena highly regulated, mata uang konvensional meskipun volatile bisa diperkirakan bakalan naik atau turun. Sementara bitcoin volatility gak bisa diperkirakan. Naik atau turunnya gak tahu harus ditentukan berdasarkan apa. Lebih-lebih nilai relatif terhadap barang dan jasa. Bagaimana menentukannya belum ada standar, karena itu BI belum mengakuinya sebagai nilai tukar.
Menurut aku cak, BI tidak mengakui BTC karena belum mudeng gimana mau ngatur komunitas payment. Selain itu, nampaknya juga harus melindungi bisnis perbankan.
Di negara lain ada yang melegalkan mata uang kripto, bahkan ada negara yang bikin mata uang digital sendiri. Kalau ga Swiss apa Iceland ya, aku lupa. hahaha
Kalau Crypto ini diakui sebagai sarana pembayaran dan banyak yang pakai, orang bank pasti juga kelimpungan. Hahaha. Bisa-bisa gelombang PHK massal terjadi. LoL