Kategori
Perencanaan Keuangan

Kena PHK Karyawan, Apa yang Harus Dilakukan?

Baru saja baca berita kalau si marketplace oren Shopee beneran PHK karyawan, jadi ikut autolemes. Apalagi baca yang curhat di LinkedIn. Katanya, hari itu dapat email dari HRD, dan hari itu pula dia harus pamitan.

Padahal beberapa waktu yang lalu, ketika ada badai PHK beberapa startup lain, si pihak manajemen marketplace oren ini mengatakan kalau mereka tidak ada rencana untuk PHK karyawan. Bahkan, ada jaminan tidak ada PHK. Ternyata ya … Nasib enggak ada yang bisa tahu.

Sedih sih, ya. Semoga para korban PHK tetap tabah dan kuat.

[toc]

Kena PHK Karyawan, Apa yang Harus Dilakukan?

Terus, gimana rasanya kena PHK karyawan di hari itu juga? Jantungan!

Tapi, ya mau gimana lagi? Tetap berharap agar segera dapat pekerjaan lagi, pastinya. Harus semangat memulai lagi. Padahal untuk memulai lagi itu juga enggak gampang. Apalagi buat bisa diterima kerja itu perjuangannya … panjang!

But, show must  go on. *you sing you lose* Mau enggak mau, jangan hanya berhenti di sini. Ayo usaha, dan lakukan beberapa hal berikut agar keuanganmu enggak terlalu goyang.

1. Cek keuangan

Salah satu hal yang akan paling kena dampak dari PHK karyawan adalah kondisi keuangan. So, inilah yang pertama kali harus kamu periksa. Istilahnya, lakukan financial checkup.

Beberapa yang perlu diperiksa:

  • Pemasukan, sebagai korban PHK mungkin kamu akan mengalami penurunan pemasukan. Seberapa banyakkah pemasukanmu ini berkurang? Berapa persen? Apakah benar-benar akan zero income?
  • Adakah sumber pemasukan yang lain?
  • Apakah kamu menerima pesangon? Berapa banyak? Bisa digunakan sampai kapan, jika dibandingkan dengan pengeluaranmu selama ini?
  • Bagaimana pengeluaranmu? Apakah ada yang bisa dihemat?
  • Apakah kamu punya tabungan? Berapa banyak?
  • Punya aset apa yang likuid? Disimpan di mana saja?

Selain beberapa hal di atas, mungkin kamu punya hal lain juga yang berkaitan dengan keuangan. Segera periksa dan cek kondisinya.

Pastikan kamu tahu betul kondisi keuanganmu seriil mungkin, dengan melakukan perhitungan secara menyeluruh.

2. Cek status utang

Salah satu beban keuangan terberat ketika kita terkena PHK karyawan dan sedang mengalami penurunan penghasilan adalah utang.

Utang merupakan beban sekaligus kewajiban. Mungkin kamu mengalami PHK, tapi pemberi pinjaman tidak “wajib” untuk mau tahu. Kasarnya sih begitu. However, kamu tidak perlu khawatir, yang pasti, jangan lari dari utang, apa pun kondisinya.

So, bagaimana kondisimu? Apakah masih ada utang saat ini? Berapa banyak? Sudah sempat  mencicil seberapa banyak? Dan, kurang berapa banyak lagi?

Salah satu sumber dana yang bisa kamu manfaatkan untuk kebutuhan ini adalah uang pesangon. Jika memang memungkinkan, akan lebih baik jika kamu lunasi dulu utangmu dengan uang pesangon yang ada. Dengan demikian, kamu bisa mengurangi sebagian besar beban yang ada ke depannya.

Namun, jika tidak memungkinkan, tetap ya … Jangan lari dari kewajiban. Akan lebih baik jika kamu pergi menemui pemberi pinjaman dan jelaskan masalahnya. Negosiasikan apakah mungkin kamu mendapat keringanan. Biasanya sih ada beberapa opsi terkait utang piutang yang akan ditawarkan, seperti memperpanjang tenor, mengurangi bunga, dan sebagainya.

Kamu ingat saja, bahwa pemberi pinjaman pasti akan lebih memilih untuk menegosiasikan pinjamannya ketimbang sama sekali enggak dikembalikan. Jadi, carilah titik temu di tengah-tengah ya.

3. Buat anggaran

Sekarang, sudah bukan waktunya lagi punya gaya hidup hedon. Kalau gaya hidup seperti ini masih dipertahankan, ya namanya sih—monmaap—enggak tahu diri.

Jadi, mari periksa pengeluaran, dan buat lagi anggaran untuk kondisi keuangan yang sekarang.

Pertimbangkan lagi pos-pos pengeluaran yang ada. Biasanya sih, kita punya beberapa pos pengeluaran kan? Misalnya ada pos kebutuhan rutin, cicilan utang, investasi, healing, dan sebagainya. Yuk, cek, apakah pos-pos tersebut masih relevan dengan penghasilan dan kebutuhanmu sekarang. Apakah ada yang bisa ditunda dulu?

Pos healing bisa jadi dihemat dulu. Cicilan utang bisa dilunasi jika memungkinkan. Investasi persentasenya bisa kamu kurangi jika perlu. Bahkan jika memang kurang, kamu lebih baik tidak investasi dulu, dan fokus untuk membuat cash flow kamu positif.

4. Pentingnya dana darurat

Berharap banget banget banget supaya kamu sudah punya dana darurat yang memadai. Mungkin belum ideal, tapi sudah ada. Dana darurat ini bisa kamu gunakan untuk menyambung napas sampai cash flow kembali positif.

Memang inilah saat yang tepat untuk menggunakan dana darurat yang sudah kamu miliki jika memang kamu zero income. Namun ingat ya, hanya jika memang zero income dan sudah enggak ada sumber dana lain yang bisa kamu manfaatkan. Dan, nantinya, kamu harus berkomitmen untuk mengembalikan dana darurat ini ke nominal awal jika kondisi keuangan sudah stabil lagi.

Ke depannya, berkomitmenlah membangun dana darurat hingga mencapai jumlah yang ideal. Pasalnya, dana darurat adalah jaring pengaman keuangan yang penting banget untuk dimiliki oleh siapa pun, terlepas pekerjaannya apa.

5. Segera cari pemasukan lagi

Dan, kemudian yang terakhir. Tahu sih, bahwa kalimat penghiburan enggak akan berpengaruh banyak untuk kamu yang saat ini sedang kalut karena terkena PHK karyawan. Tapi, ketahuilah, bahwa ini belum jadi akhir duniamu. Kamu masih punya peluang untuk membangun karier lagi, dari awal.

Segera update CV kamu, cari contoh-contoh CV yang terlihat profesional. Unggah di beberapa situs lowongan kerja. Misalnya di LinkedIn, Qerja, dan lainnya.

Kalau kamu punya keahlian tertentu, kamu bisa mulai mencari pekerjaan lepas. Misalnya kamu bisa desain, fotografi, menulis, dan sebagainya. Atau, kamu juga bisa mencoba membangun bisnis online.

Apa pun peluangnya, cobalah—asalkan halal. Setidaknya, kamu bisa mendapatkan alternatif pemasukan lain setelah terkena PHK karyawan, meskipun mungkin tak sebesar gaji kamu saat masih bekerja.

So, bear with us! Bertahan ya. Ke depannya pasti akan lebih baik. Semoga segera!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dalam blog ini dilindungi oleh hak cipta
Exit mobile version