Kita akan bahas tentang joki kali ini. Bukan joki kuda, bukan juga joki UMPTN. Joki bukan sembarang joki, tapi joki pinjol.
Apa itu joki pinjol? Ilegal atau legal? Kenapa ada joki pinjol?
Nah, penasaran yeaaa?
[toc]
Apa Itu Joki Pinjol?
Banyak orang butuh uang. Yaiyalah ya, namanya juga hidup. Dan semakin hari, kebutuhan ini semakin nyata adanya. Maklum, zaman sulit. Apa-apa mahal.
So, adanya pinjaman online yang menawarkan kemudahan, kepraktisan, dan kecepatan cair pun seakan menjawab kebutuhan akan dana segar. Singkat cerita, orang-orang pun memanfaatkan peluang yang ditawarkan. Sayangnya, kok endingnya tidak seperti yang diharapkan. Kemudahan yang seharusnya jadi keunggulan, malah menjerat banyak orang untuk berutang tanpa perhitungan. Hingga berujung gagal bayar.
Kegagalan nasabah untuk membayar inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk menawarkan jasa joki pinjol.
Bagaimana cara kerjanya? Joki pinjol akan menawarkan jasa untuk meminjam dana bagi seseorang—umumnya adalah orang-orang yang pernah memiliki riwayat kredit bermasalah sehingga tak bisa meminjam dana lagi ke aplikasi atau pihak lainnya. Dengan adanya joki pinjol, maka yang bersangkutan pun bisa meminjam uang lagi untuk berbagai kebutuhannya. Mirisnya ya, kadang dipakai untuk membayar pinjaman lainnya lagi.
Begitulah gurita utang berutang yang ditawarkan oleh joki pinjol. Sepintas lalu memang tampak “menolong” orang yang bermasalah karena tak dapat berutang. Tapi, masalahnya si orang tersebut nggak bisa meminjam dana karena bermasalah. Ditambah dengan masalah oleh si joki pinjol, ya jadinya semacam lepas mulut harimau, masuk ke mulut buaya.
Cara Kerja Joki Pinjol
Joki pinjol akan menawarkan jasa peminjaman dana pada seseorang melalui jalur pribadi, atau bisa juga melalui postingan di media sosial.
Modusnya adalah menawarkan pinjaman pada aplikasi pinjol yang dilakukan dengan data yang bukan milik kita.
Nah loh. Jadi milik siapa? Ada yang bilang, bahwa itu data-data fake saja. Tapi, siapa memangnya yang beneran bisa jamin kalau palsu? Kalau ternyata punya orang lain, dan orangnya beneran ada, berarti nanti dia yang ditagih. Karena itu, sering banget muncul tagihan pada orang lain yang tidak merasa meminjam dana.
Setelah itu diminta untuk mengajukan proses pengajuan pinjol ilegal dan tagihan tidak perlu dibayarkan. Hal ini karena mereka menyebut menggunakan data palsu, jadi tidak ada istilah teror dari debt collector.
Dari penelusuran, diketahui ternyata joki pinjol ini menerapkan fee yang lumayan juga untuk setiap pencairan pinjaman. Berikut rangkumannya:
- Pencairan Rp10 juta, fee Rp1.5 juta
- Pencairan Rp25 juta, fee Rp2 jutaan
- Pencairan Rp30 – 50 juta, fee Rp3.5 juta
- Pencairan Rp60 – 70 juta, fee Rp4 jutaan
- Pencairan Rp80 – 110 juta, fee Rp6 jutaan
- Pencairan Rp120 juta ke atas, fee Rp9 jutaan.
Joki pinjol akan meminta “uang muka” dulu sebesar 50% dari harga paket untuk diproses.
Terus, kalau gagal cair gimana? Entahlah.
Mengapa Sebaiknya Kita Tak Memakai Jasa Joki Pinjol?
Wah, berarti ini bisa jadi solusi dong ya, untuk bisa kabur dari tagihan pinjol yang gagal bayar? Berarti bisa dong ya, kita bebas dari teror debt collector?
Sayangnya tidak semudah itu, Ferguso.
Ada beberapa hal yang menjadi konsekuensi (yang sama saja buruknya) ketika kita menggunakan jasa joki pinjol demi memuluskan jalan berutang (lagi).
1. Biaya pinjaman
Joki pinjol menentukan tarif untuk setiap pencairan dana yang berbeda-beda. Dan, mereka meminta 50%-nya dulu dibayarkan, untuk kemudian baru diproses. Tak ada yang bisa menjamin, apakah pinjaman benar-benar bisa cair, atau tidak.
2. Pencurian data
Untuk bisa mencairkan pinjaman dana, mereka juga akan membutuhkan dana kita. Setidaknya seperti nama lengkap, no KTP, sampai nomor rekening. Tak ada yang bisa menjamin 100% bahwa data tersebut tidak akan disalahgunakan ketika sudah sampai di tangan mereka. Bisa saja, nanti juga dipakai sebagai data palsu untuk menjerat korban yang lain.
Hindari Joki Pinjol
So, dengan berbagai risiko di atas, ada baiknya kamu hindari saja menggunakan jasa joki pinjol yang menawarkan pinjaman siap gagal bayar. Terlalu shady di belakangnya, yang seharusnya juga membuat kita curiga. Bisa jadi konsekuensinya besar, bahkan tak sebanding dengan effort yang kita lakukan.
Bagaimanapun, membayar utang adalah kewajiban sekaligus bentuk kedewasaan kita dalam mengelola keuangan. Jika tak mau membayar atau mengembalikan, ya lebih baik meminjam sejak awal. Bukan berarti dilarang, tetapi memang begitulah cara kerja utang berutang.
Berani berutang, ya harus bertanggung jawab sampai dana dikembalikan.
Tapi, pinjamnya ke pinjol ilegal? Katanya kalau ilegal, enggak perlu dibayar.
Ya, tetap harus dibayar dong. Kan utang. Bentuk tanggung jawabnya sebagai pribadi yang dewasa, gimana dong?
Dalam konteks pinjaman online, meminjam dana memang harus disertai perhitungan dan pertimbangan yang matang. Selalu ingat, bahwa utang bukan merupakan solusi terhadap kurangnya dana yang kita alami—entah untuk kebutuhan apa pun itu. Saat meminjam dana, maka saat itu pula langsung muncul kewajiban yang harus dipenuhi: mengembalikannya secara utuh, berikut bunga dan pemenuhan kewajiban lainnya yang timbul sesuai kesepakatan.
Bayarlah utang tepat waktu, agar terhindar dari denda. Pun tidak akan membawa dampak pada data riwayat kredit kita. Setiap pihak atau institusi pembiayaan sekarang terhubung dengan database OJK yang bernama SLIK OJK. Dalam database itu terekam bagaimana jejak-jejak kredit yang kita lakukan. Kalau kita pernah gagal bayar, ya kita akan ditandain. Diblacklist, istilahnya. Pihak pembiayaan lain ya tidak akan bisa menyetujui pengajuan kredit yang kita lakukan jika kita sudah diblacklist. Risikonya terlalu besar bagi mereka untuk memberikan kita pinjaman.
Penutup
Nah, itu dia sekilas mengenai joki pinjol dan juga pengelolaan utang yang seharusnya kita lakukan.
Jangan lupa untuk follow akun Instagram Dani Rachmat ya, untuk berbagai tip keuangan dan investasi yang praktis dan bisa dipraktikkan sendiri. Juga berlangganan newsletter dengan melakukan registrasi di sini, yang akan dikirimkan setiap bulan berisi berbagai update dan tren di dunia keuangan. Jangan sampai ketinggalan berita!
Satu tanggapan untuk “Awas Bahaya Joki Pinjol: Solusi untuk Kabur dari Tagihan?”
Iya ini benar2 meresahkan, kalau mau tutup pinjol dengan pinjol illegal mending jangan pakai joki pinjol tapi berusaha sendiri toh yakin proses yg mereka lakukan sama saja