Kategori
Asuransi Perencanaan Keuangan

Ini Dia 5 Jenis Asuransi Mobil dan Cara Mengajukan Klaim agar Tak Ditolak

Kamu mungkin sudah memahami bagaimana cara kerja asuransi mobil, tetapi tahukah kamu apa saja jenis-jenis asuransi mobil dan perbedaannya?

Yes, jika kamu memutuskan membeli mobil baru, maka sebaiknya kamu beli juga jaminan perlindungan untuk mobilmu, berupa asuransi mobil. So, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah memahami setiap jenis asuransi mobil dan fungsinya, agar nantinya kamu bisa mendapatkan manfaatnya secara optimal.

Kenapa langkah ini penting? Hal ini guna memberikan kamu peluang untuk mendapatkan polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhanmu, dan dapat memberimu keuntungan berupa jaminan keamanan nantinya.

Dengan begitu, kamu bisa memastikan kendaraan baru kamu ini mendapat perlindungan saat bencana atau hal yang tak terduga terjadi.

Memangnya ada berapa jenis asuransi mobil? Well, mari kita langsung bahas satu per satu saja ya.

[toc]

5 Jenis Asuransi Mobil yang Perlu Diketahui

Sebelumnya, untuk memilih jenis asuransi mobil yang tepat, kamu dapat mempertimbangkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan yang teraman untuk mobil.

Comprehensive Insurance (Asuransi All Risk)

Asuransi mobil komprehensif, atau yang populer juga disebut all risk ini, dapat memberikan tingkat pertanggungan ekstra dan menutupi segala risiko buruk secara keseluruhan, yang terjadi dengan mobil kamu.

Jika terjadi kecelakaan, asuransi ini membantu membayar kerusakan pada mobil. Bahkan, juga membantu jika terjadi insiden selain tabrakan. Bisa termasuk vandalisme, peristiwa cuaca tertentu, dan kecelakaan dengan hewan.

Namun, premi yang mesti dibayar pun lumayan banyak. Biasanya premi asuransi ini dibanderol mulai dari Rp 4 juta sampai dengan Rp6 jutaan per tahun, tergantung pada jenis mobil dan wilayah cakupannya.

Meski dapat dikatakan mahal, asuransi ini mencakup banyak jaminan perlindungan yang lengkap dan menyeluruh sehingga kamu tidak perlu khawatir lagi.

Asuransi Total Loss Only (TLO)

Seperti arti dari namanya, asuransi ini memberi perlindungan untuk mobil dari risiko kehilangan dan kerusakan total. Asuransi ini berguna untuk mengatasi ketika mobil dicuri atau kerusakan dengan biaya yang lebih dari 75% dari harga mobil.

Yes, mobil yang dicuri juga dianggap kerusakan total, sehingga asuransi TLO akan menanggung kerugian atas kehilangan mobil kamu. Namun, asuransi ini tidak memberi tanggungan biaya jika kerusakan hanya di bawah 75% harga mobil.

Misal mobil kamu ada penyok di bumper atau kaca spion rusak doang, yang kalau diperhitungkan enggak sampai 75% bodinya rusak, maka biaya untuk memperbaikinya tidak dapat ditutupi dengan asuransi ini. Pasalnya, untuk memperbaikinya, mungkin kamu enggak akan butuh biaya banyak, masih di bawah 75%, so pemilik dianggap masih “mampu” mengatasinya sendiri.

Harga preminya bervariasi, tergantung harga mobil, keluaran, dan kebijakan perusahaan, tapi bisa dibilang sekitar 1% dari harga pasaran mobil yang ditanggung per tahun.

Kembali ke atas

Collision Coverage

Asuransi ini merupakan jenis pertanggungan jika mobil kamu bertabrakan dengan kendaraan, atau objek lain, misalnya pos parkir bawah tanah, pintu garasi, rambu jalan, dan mengalami kerusakan.

Apabila kamu sebagai pengemudi melakukan kesalahan dan mengalami kerugian atas hal tersebut, maka kamu dapat mengklaim biaya perbaikan ke pihak asuransi. Mereka akan memberi jaminan sesuai dengan harga jual mobil kamu.

Liability Insurance

Asuransi ini membayar kerusakan properti dan/atau cedera pada orang lain yang disebabkan oleh kecelakaan yang merupakan akibat dari kesalahan kamu. Jenis asuransi ini dibagi menjadi 2 bagian, yaitu kerusakan properti dan cedera tubuh.

Cakupan kerusakan properti membayar kerusakan properti orang lain, sementara cakupan cedera tubuh memberikan pembayaran untuk orang lain yang terluka dalam suatu kecelakaan.

Ganti rugi kerusakan properti misalnya kerusakan yang terjadi pada kendaraan sewaan atau mobil orang lain. Sedangkan ganti rugi cedera tubuh mencakup tagihan medis, resep obat, kerugian pendapatan, dan lainnya.

Personal Injury Protection

Asuransi ini memberikan perlindungan untuk cedera akibat kecelakaan yang dialami pengemudi. Proteksi ini akan menanggung biaya pengobatan tertentu dan menanggung kehilangan pendapatan akibat kecelakaan.

Bergantung pada batasan polis, asuransi ini dapat mencakup hingga 80% dari biaya medis dan biaya lainnya yang muncul dari kecelakaan yang ditanggung. Terlebih, perusahaan asuransi dapat memberi biaya lebih atau kompensasi atas insiden tersebut.

Nah, sudah tahu jenisnya, lalu gimana cara mengajukan klaimnya? Konon, klaim asuransi mobil itu susah! Kalaupun di-approve, nominalnya kecil!

Ah, masa?

Kembali ke atas

Cara Pengajuan Klaim Asuransi Mobil

Untuk mengklaim asuransi mobil, adalah sangat penting bagi kamu untuk mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh perusahaan. Kalau enggak, ya sudah pasti, klaim asuransi kamu bakalan ditolak. So, coba ikuti beberapa langkah berikut ini.

1. Segera hubungi pihak asuransi

Jika terjadi kecelakaan, kamu harus melaporkan musibah yang menimpa kendaraan maksimal 3×24 jam setelah kejadian. Pengajuan klaim akan lebih mudah diterima apabila kamu melaporkan secepat mungkin.

Setelah melapor, nantinya pihak asuransi akan segera melakukan survei. Bahkan jika kamu melapor tepat setelah kejadian, pihak perusahaan akan mengirim mobil derek dan membantu perbaikannya.

2. Siapkan dan tunjukkan bukti

Bukti kejadian yang menimpa mobilmu sangat penting di sini. Bukti berupa foto, video rekaman cctv, merupakan dokumen dasar untuk dapat mengajukan proses klaim asuransi dengan lancar. Dengan bukti tersebut, pihak asuransi dapat melihat bahwa kerusakan atau kehilangan tidak direncanakan.

Adapun bukti yang harus segera dipersiapkan yaitu foto dari bagian-bagian yang mengalami kerusakan. Apabila mobil hilang saat sedang diparkirkan di suatu tempat, bukti yang dibutuhkan adalah rekaman CCTV, maupun bukti lainnya yang menguatkan bahwa kendaraan benar dicuri.

Kembali ke atas

3. Jelaskan kronologis kejadian secara jelas dan rinci

Selain bukti, kronologis peristiwa harus dijelaskan dengan detail dan menjadi penentu diterimanya klaim atau tidak. Semakin jelas dan rinci kronologis yang diberikan, maka hal itu akan semakin memudahkan dalam proses pengajuan klaim asuransi mobil.

Ceritakan kronologis mulai dari lokasi, waktu kejadian, sampai posisi pengemudi mobil saat kejadian, dan hal-hal lainnya. Pastikan menjawab dengan baik semua pertanyaan yang diajukan oleh pihak perusahaan asuransi. Jangan berbelit-belit. sehingga proses klaim asuransi mobil lancar dan tidak ditolak.

4. Lengkapi dan serahkan persyaratan klaim asuransi mobil

Melakukan klaim asuransi butuh persyaratan berupa dokumen-dokumen penting, maka kamu harus mempersiapkan ini dengan teliti dan tidak ada yang terlewatkan. Syarat dokumen berbeda berdasarkan kejadian.

Klaim kecelakaan mobil

Formulir pengajuan klaim, surat keterangan dari kepolisian, fotokopi polis asuransi, fotokopi KTP dan SIM, bukti kejadian (beberapa foto setelah kecelakaan terjadi).

Klaim kecelakaan melibatkan orang lain atau pihak ketiga

Fotokopi KTP, SIM, STNK dari pihak ketiga, surat keterangan dari kepolisian, surat pernyataan atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga dengan tanda tangan yang dibubuhkan di atas materai, surat pernyataan dari pihak ketiga, tertulis bahwa yang bersangkutan tidak memiliki layanan asuransi

Klaim kehilangan akibat pencurian

Formulir pengajuan klaim, fotokopi KTP, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian terkait kejadian pencurian mobil kamu, dan surat bukti pemblokiran STNK kendaraan kamu.

Kembali ke atas

Nah, semoga setelah membaca artikel ini, jadi lebih jelas ya, seluk beluk mengenai asuransi mobil, mulai dari jenis, dan sedikit gambaran juga mengenai prosedur klaimnya. Jangan sampai lupa untuk mempelajari polis asuransi sebelum benar-benar kamu beli. Pahami isinya, tanyakanlah hal-hal yang kurang jelas. Jangan sampai nantinya klaim kamu ditolak hanya karena kesalahan karena kurang pahamnya kamu akan syarat dan ketentuan serta prinsip asuransi.

Satu tanggapan untuk “Ini Dia 5 Jenis Asuransi Mobil dan Cara Mengajukan Klaim agar Tak Ditolak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dalam blog ini dilindungi oleh hak cipta
Exit mobile version