Kategori
Asuransi Perencanaan Keuangan

Polis Asuransi: Pengertian dan Daftar Istilah yang Sering Ditemukan di Dalamnya

Ketika kamu akan membeli produk asuransi dari salah satu perusahaan, kamu pasti akan mendapatkan polis asuransi setelah melakukan pembayaran.

Polis asuransi ini adalah dokumen penting yang mesti disimpan dengan benar karena menyangkut harta pribadi kamu. Tapi jangan cuma disimpan. Kamu wajib membaca dan mempelajarinya juga loh. Jangan sampai blunder di akhir, bermasalah sama asuransi, hanya karena kamu enggak baca polis dengan saksama dan nggak paham isinya. Ckckck.

Nah, saat membacanya, kamu juga akan menemukan istilah-istilah yang mungkin belum terbiasa kamu dengar. Istilah asuransi sering digunakan perusahaan dan agen ketika menjelaskan produk asuransi.

So, adalah penting bagi kamu untuk mempelajari isi polis asuransi ini, serta mengetahui istilah yang sering digunakan untuk menghindari kesalahpahaman. Yuk, belajar bareng!

[toc]

Apa Itu Polis Asuransi?

Polis asuransi adalah bukti perjanjian tertulis secara sah yang dilakukan oleh perusahaan dengan nasabah yang berisi tentang hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Ketika nasabah sudah memberikan tanda tangan, maka nasabah dan pihak perusahaan sudah memiliki tanggung jawab masing-masing yang harus dipenuhi sesuai dengan perjanjian.

Kedua belah pihak harus mengikuti peraturan yang sudah dibuat dengan sah untuk menghindari kesalahpahaman ketika nasabah akan melakukan klaim.

Isi polis asuransi berisi syarat umum, perincian hak dan kewajiban penanggung, pemegang polis, juga manfaat ayang akan diberikan kepada tertanggung, pengecualian proteksi, serta hal-hal yang bisa membatalkan perjanjian.

Selain itu, biasanya di dalamnya juga terdapat lembar pertanggungan, ketentuan khusus, dan salinan surat permohonan asuransi atau kita sebut dengan surat klaim.

Banyak ya? Iya. Ini artinya kamu memang enggak boleh malas untuk baca, karena dalam semua dokumen itu banyak hal penting yang harus kamu pahami. Manfaat membaca polis dengan benar akan kamu rasakan suatu hari nanti ketika kamu harus mengajukan klaim.

Fungsi Polis Asuransi

Terdapat dua fungsi polis asuransi, yaitu fungsi bagi pengguna dan fungsi bagi perusahaan asuransi (penanggung).

Fungsi untuk nasabah pengguna asuransi atau tertanggung adalah sebagai berikut:

  • Dapat menjadi bukti tertulis mengenai jaminan untuk tertanggung yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Tidak hanya keuntungan yang akan diterima tetapi juga berupa kerugian yang mungkin terjadi. Misalnya, ada beberapa catatan bahwa nasabah tidak bisa melakukan klaim ketika tidak menuliskan penyakit kritis yang sedang ia alami.
  • Polis asuransi juga bisa menjadi bukti pembayaran premi yang dilakukan oleh nasabah kepada perusahaan.
  • Polis asuransi dapat menjadi bukti yang sah untuk melakukan penuntutan terhadap pihak perusahaanketika perusahaan tersebut tidak memenuhi janji jaminan yang sudah disepakati.

Fungsi polis asuransi bagi perusahaan atau penanggung, adalah sebagai berikut:

  • Dapat menjadi bukti atas tanda terima premi yang dibayarkan oleh nasabah.
  • Bisa juga menjadi bukti tertulis mengenai jaminan yang harus diberikan kepada pihak nasabah atau tertanggung untuk mengganti kerugian ketika tertanggung mengalami peristiwa tidak menyenangkan seperti kecelakaan atau meninggal dunia.
  • Perusahaan dapat melakukan penolakan tuntutan klaim yang diajukan oleh tertanggung ketika penyebab kerugian tidak memenuhi syarat yang sudah ditulis di polis asuransi.

Apa Saja Isi Polis Asuransi?

Ketika agen asuransi kamu menawarkan produk, biasanya mereka akan memberikan waktu untuk mempelajari isi polis dari produk yang kamu pilih dengan lebih detail selama 14 hari. Apabila, kamu merasa keberatan dengan kebijakan yang diberikan oleh pihak perusahaan maka kamu bisa melakukan pembatalan pembelian polis asuransi tersebut.

Berikut isi polis yang harus dicermati:

1. Data mengenai pemegang polis dan tertanggung

Terdapat data dari pemegang polis dan tertanggung di dalamnya, sehingga kamu harus memastikan data pengisian dilakukan dengan teliti dan benar.

Ini penting karena nantinya akan berguna ketika akan melakukan klaim asuransi. Cek lagi, sebelum benar-benar menandatanganinya, serta sebelum agen mengirimkan data ke perusahaan.

2. Manfaat perlindungan asuransi

Di dalam polis asuransi terdapat catatan mengenai manfaat yang akan diberikan kepada nasabah ketika melakukan klaim. So, bacalah dan coba pahami bagian manfaat asuransi seperti:

  • Jumlah uang pertanggungan yang akan diterima oleh ahli waris ketika tertanggung meninggal dunia atau kecelakaan
  • Jangka waktu uang pertanggungan yang diberikan oleh pihak perusahaan asuransi kepada tertanggung
  • Ketika kamu membeli produk asuransi kesehatan, pastikan kamu membaca bagian fasilitas rawat inap termasuk layanan lainnya, terutama bagian prosedur pengajuan klaim.

3. Ketentuan terkait premi yang dibayarkan

Selain manfaat, polis asuransi juga terkandung rincian premi yang harus dibayarkan oleh nasabah. Pastikan kamu membaca rincian premi karena kemungkinan perusahaan asuransi  menerapkan sejumlah peraturan terkait pembayaran premi, seperti:

  • Jumlah premi yang harus kamu bayar, apakah ada tambahan extra premia tau tidak, jangka waktu pembayaran premi, dan cara pembayaran (misalnya bulanan, trisemester, semester, dan tahunan). Kamu harus memastikan cara pembayaran yang dilakukan sudah benar karena setiap metode dapat berbeda, sesuai dengan kemampuan kamu membayar.
  • Ketentuan mengenai keterlambatan pembayaran premi. Setiap perusahaan asuransi memiliki peraturan masing-masing mengenai keterlambatan pembayaran. Sehingga, kamu perlu mengetahui kebijakan yang telah dibuat oleh perusahaan asuransi.
  • Pemulihan kembali polis yang tidak aktif ketika kamu mengalami tunggakan pembayaran premi

4. Ketentuan pengecualian pengajuan klaim

Setiap perusahaan asuransi membuat pengecualian klaim, biasanya pengecualian tersebut bersifat sama. Tujuannya adalah menghindari kejahatan yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja, hanya karena menginginkan uang pertanggungan yang diberikan oleh pihak perusahaan asuransi. Misalnya:

  • Klaim akan ditolak ketika tertanggung melakukan bunuh diri dalam kurun waktu 2 tahun setelah polis asuransi dicetak.
  • Perusahaan asuransi akan menolak klaim ketika tertanggung meninggal karena melakukan tindakan kriminal.
  • Uang pertanggungan tidak akan dibayarkan bila tertanggung dieksekusi pengadilan

Sebenarnya, masih banyak lagi kebijakan yang dibuat oleh pihak perusahaan asuransi perihal pengecualian klaim. Kamu bisa membaca polis, atau bisa meminta kepada agen untuk dibuatkan ilustrasi karena di dalam ilustrasi kamu juga bisa mengetahui kebijakan-kebijakan tersebut.

5. Ketentuan pemotongan biaya

Di dalam polis asuransi juga terdapat ketentuan pemotongan biaya yang wajib kamu pahami karena dapat mengurangi manfaat yang akan kamu terima. Ada beberapa hal yang harus kamu baca, yaitu biaya pemeliharaan, biaya pertanggungan dasar, biaya perubahan alokasi dan investasi, biaya administrasi bulanan, dan biaya pengelolaan dana.

Istilah-Istilah dalam Polis Asuransi

Selain isi polis asuransi, kamu juga harus mengetahui istilah-istilah yang digunakan di dalamnya. Jika kamu cermati, di atas sudah terdapat banyak istilah yang digunakan untuk menjelaskan. Akan tetapi, apakah kamu memahami setiap istilah tersebut? Mungkin belum. Yuk, kita lihat!

Premi asuransi

Adalah sejumlah pembayaran yang sudah ditetapkan oleh perusahaan asuransi sebagai biaya pengalihan risiko dari pemegang polis kepada pihak perusahaan.

Setiap perusahaan asuransi memiliki daftar biaya masing-masing, sehingga nasabah bisa memilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Besaran biaya pembayaran premi asuransi juga dapat ditentukan berdasarkan cakupan perlindungan yang disediakan oleh perusahaan asuransi, usia tertanggung, gaya hidup, rekam medis tertanggung, jenis kelamin, pekerjaan tertanggung, dan berat badan serta tinggi badan dari tertanggung.

So, biaya yang harus dibayarkan tidak selalu pas dengan biaya yang sudah tertulis di dalam brosur karena besarnya biaya juga dapat ditentukan berdasarkan kondisi tertanggung. Ketika tertanggung memiliki usia semakin tua dan gaya hidup yang tidak sehat, maka akan semakin mahal biaya premi asuransinya.

Tertanggung asuransi

Tertanggung dalam polis asuransi menunjukkan pada orang atau pihak yang akan mendapatkan jaminan untuk mengganti kerugian dan diberikan oleh perusahaan asuransi ketika pihak tersebut mengalami risiko. Biasanya adalah kepala keluarga atau anggota keluarga yang memiliki nilai ekonomi.

Perlu diingat, bahwa tertanggung tidak sama dengan pemegang polis. Artinya, tertanggung belum pemegang polis. Tetapi, bukan berarti nama pemegang polis tidak bisa sama dengan nama tertanggung.

Semoga paham ya.

Manfaat Asuransi

Manfaat yang disebutkan dalam polis asuransi merupakan sebuah proteksi yang akan diterima oleh tertanggung dan sudah disediakan oleh perusahaan.

Misalnya, pada polis asuransi jiwa, maka ketika tertanggung meninggal dunia setelah berjalan lebih dari beberapa tahun sesuai ketentuan, maka ahli waris bisa menerima uang pertanggungan yang diberikan oleh pihak perusahaan sebagai pengganti kerugian yang dialami oleh tertanggung.

Klaim

Adalah tuntutan yang diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan untuk memenuhi hak pemegang polis sesuai perjanjian.

Misalnya, kamu memiliki asuransi kesehatan yang menanggung biaya pengobatan inap, maka kamu bisa mengajukan klaim manfaat ketika kamu harus menjalani rawat inap. Pihak perusahaan akan membayarkan kerugian sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.

Namun, perlu dicatat juga bahwa perusahaan asuransi biasanya memberikan jangka waktu klaim. So, kamu perlu menanyakan hal tersebut kepada agen agar tidak terlambat mengajukan klaim.

Asuransi tambahan (Rider)

Biasanya perusahaan asuransi menawarkan produk asuransi tambahan, atau rider. Kamu hanya bisa menambahkan rider ketika kamu sudah membeli produk asuransi dasar dan hanya bersifat sebagai pelengkap dari produk dasar. Misalnya, pada produk asuransi jiwa dilengkapi dengan rider asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, dan waiver of premium.

Nah, itu beberapa penjelasan mengenai polis asuransi serta istilah-istilah yang sering dipakai.

Ingat ya, jangan sampai kamu tidak teliti membaca polis asuransi karena akan merugikan diri kamu sendiri saat melakukan klaim. Ketika kamu tidak memahami istilah-istilah yang terdapat dalam polis sebaiknya kamu bertanya kepada agen yang menawarkan produk kepadamu atau bisa mencari referensi dari internet.

Semoga artikel ini bisa membantu menambah wawasanmu tentang polis asuransi ya.

2 tanggapan untuk “Polis Asuransi: Pengertian dan Daftar Istilah yang Sering Ditemukan di Dalamnya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dalam blog ini dilindungi oleh hak cipta
Exit mobile version